
Terduga pelaku pembunuhan mahasiswa diamankan polisi. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Medan Area (UMA) Medan, BRH (18).
Peristiwa itu terjadi diduga karena pelaku berinisial MRH ingin menguasai harta benda milik korban.
Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa pembunuhan disertai perampokan itu terjadi pada Jumat (14/11/2025) malam di
Jalan Pasar 12 Desa Marindal, Kecamatan Medan Amplas. Pelaku dan korban merupakan teman semasa kecil.
Setelah sempat melakukan penyelidikan hingga ke Kabupaten Batubara, Asahan dan Kotamadya Tanjungbalai, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di kediamannya bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario milik korban.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengakui penangkapan pelaku.
"Sudah diamankan," tandasnya. (sh)








