
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Erwin Saleh (ES) yang siap dijemput paksa pasca sudah pulang dari rumah sakit. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Erwin Saleh (ES), yang jadi tersangka kegiatan Medan Fashion Festival (MFF), sudah pulang dari rumah sakit setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik Kejari Medan dengan alasan sakit.
Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma mengatakan, setelah kepulangan ES, pihaknya akan melayangkan surat panggilan ketiga. Jika tidak hadir, akan dilakukan upaya penjemputan paksa.
"Tersangka sudah pulang, sudah tidak dirawat di rumah sakit, akan dilakukan pemeriksaan terhadap dokter rumah sakit," ucap Dapot saat dihubungi, Senin (24/11/2025).
Dapot mengatakan, panggilan ketiga terhadap ES akan dijadwalkan pada Selasa, 25 November 2025.
"Besok (Selasa) panggilan ketiga. Bila tidak hadir akan kita lakukan jemput paksa," ujarnya.
Sebelumnya, ES ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan MFF 2024. Saat itu, ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi UKM Perindag sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kegiatan MFF tersebut dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dengan anggaran Rp 4,8 miliar.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam pengelolaan kegiatan, termasuk penunjukan pelaksana tanpa proses kualifikasi teknis serta pembayaran kepada sub-vendor secara tidak resmi. Adapun kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,13 miliar.
Selain ES, Kejari Medan dalam kasus ini juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Benny Iskandar Nasution (BIN) selaku Kadis Koperasi UKM Perindag dan MH selaku Direktur CV Global Mandiri, selaku pelaksana kegiatan. Keduanya kini telah ditahan di Rutan Tanjunggusta Medan.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sh)








