Notification

×

Iklan

Warga Minta Polresta Deli Serdang Tindak Praktik Judi Dadu Putar di Biru-Biru

Senin, 10 November 2025 | 23:58 WIB Last Updated 2025-11-10T16:58:26Z

Kegiatan diduga perjudian yang berlangsung di lokasi Dusun Ujung Meriah, Desa Pria-ria, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Eli Tarigan)

ARN24.NEWS
- Warga Dusun Ujung Meriah, Desa Pria-ria, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan keberadaan praktik judi dadu putar yang diduga telah beroperasi sejak tiga bulan terakhir. 


Aktivitas tersebut disebut warga berlangsung di area perkebunan dengan bangunan gubuk sederhana dan setiap hari ramai dikunjungi pemain.


Warga mengaku resah karena lokasi itu diduga menjadi tempat berkumpulnya pemain dari berbagai daerah dan diduga juga kerap terjadi penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.


“Sudah tiga bulan terakhir buka, tapi belum ada tindakan. Dulu pernah digerebek dan sempat tutup, tapi sekarang jalan lagi,” ujar salah seorang warga berinisial BS (52), Senin (10/11).


Warga menyebut panitia permainan diduga berinisial TN dan JT. Namun begitu, warga berharap aparat kepolisian melakukan penertiban tanpa melihat siapa pun yang terlibat.


“Harapan kami Kapolresta Deli Serdang bisa turun langsung menindak. Kami di desa sudah sangat resah. Kalau bisa, pelakunya ditangkap supaya ada efek jera,” ungkapnya.


Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana melalui Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.


“Baik bang, nanti Kanit saya yang menghubungi abang ya,” ujarnya singkat.


Warga berharap penindakan dapat dilakukan dalam waktu dekat agar situasi desa kembali kondusif. (EL Tarigan)