
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Hingga kini, penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu yang diduga dilakukan anak kandungnya di Kecamatan Medan Sunggal pada Rabu (10/12/2025) lalu.
Padahal, sejumlah saksi dari berbagai pihak telah dimintai keterangan.
"Masih dalam penyelidikan dan pendalaman. Sudah ada 16 saksi yang kita periksa," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (22/12/2025).
Dia menyebut, jumlah saksi masih bisa bertambah karena proses penyelidikan terus berjalan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan.
"Saksi itu dari mana saja, masyarakat sekitar, keluarga dan lainnya," terangnya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Medan Sunggal geger setelah penemuan seorang wanita dengan kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya, Rabu (10/12/2025).
Informasi diperoleh menyebutkan, korban Faiza Soraya alias Ayu (42) diduga dibunuh. Saat ditemukan, hampir di sekujur tubuh korban ditemukan luka sabetan senjata tajam.
Ketika hendak dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia. Sementara, anak kandung korban dibawa ke Mapolsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan. (sh)











