ARN24.NEWS - Anggota DPRD Kota Medan, Lily menyampaikan laporan hasil reses Daerah Pemilihan (Dapil) I masa persidangan I Tahun 2025–2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (19/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Lily mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar segera merealisasikan aspirasi masyarakat berdasarkan skala prioritas.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, dan dihadiri anggota DPRD, Wali Kota Medan Rico Tri Bayu Putra Waas, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami berharap seluruh aspirasi masyarakat yang tertuang dalam laporan reses ini dapat segera direalisasikan oleh masing-masing OPD sesuai skala prioritas,” ujar Lily dalam penyampaiannya.
Lily menjelaskan, salah satu aspirasi mendesak yang disampaikan masyarakat adalah pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di dekat Sekolah Sutomo 2, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Lokasi TPS tersebut dinilai tidak layak karena berdekatan dengan lingkungan sekolah dan permukiman warga.
“Keberadaan TPS ini sangat mengganggu proses belajar mengajar karena menimbulkan bau tidak sedap,” jelasnya.
Selain itu, Lily juga menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemko Medan agar lebih selektif dalam menentukan program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mengakomodasi berbagai aspirasi dan pokok-pokok pikiran DPRD yang dihimpun dari hasil reses.
“Kami berharap Bappeda dapat mengintegrasikan hasil reses ke dalam perencanaan pembangunan daerah agar program yang dijalankan tepat sasaran,” katanya.
Lebih lanjut, Lily mendorong OPD terkait untuk mempercepat pelayanan publik sesuai dengan bidang masing-masing, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kepada seluruh pihak terkait, kami harap usulan masyarakat ini dapat segera ditindaklanjuti,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sebagai informasi, reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan daerah.
Dengan penyampaian laporan reses ini, DPRD Kota Medan diharapkan dapat memastikan aspirasi masyarakat benar-benar menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.









