Notification

×

Iklan

Kapolri Tegaskan Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri

Senin, 26 Januari 2026 | 22:29 WIB Last Updated 2026-01-26T15:29:05Z

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri. (Foto: INT)

ARN24.NEWS
– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Hal tersebut disampaikan Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).


“Saya tegaskan, saya menolak Polri berada di bawah kementerian. Kalau pun saya ditawari menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik dicopot saja dan menjadi petani,” ujar Listyo di hadapan anggota dewan.


Menurut Kapolri, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan melemahkan institusi kepolisian, melemahkan negara, serta berdampak pada melemahnya posisi Presiden sebagai kepala pemerintahan.


Ia menegaskan bahwa kedudukan Polri sudah tepat berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


“Polri berada langsung di bawah Presiden agar pelaksanaan tugas lebih efektif, efisien, dan tidak terpengaruh kepentingan sektoral,” katanya.


Listyo juga mengingatkan bahwa setelah reformasi 1998, Polri telah dipisahkan dari TNI dan memiliki mandat sebagai aparat penegak hukum sipil (civilian police) dengan tugas utama melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.


Ketentuan tersebut, lanjut dia, diperkuat dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 yang menegaskan Polri berada di bawah Presiden, dengan Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI.


“Doktrin Polri adalah melayani dan melindungi masyarakat, bukan militeristik. Karena itu, posisi Polri sudah ideal seperti saat ini,” ujar Kapolri.


Dalam rapat tersebut, Kapolri juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi institusi Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.