
Lapas Bagansiapiapi menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin yang dilaksanakan oleh tim medis dari Puskesmas Bagansiapiapi. (Foto: Humas Lapas Bagansiapiapi)
ARN24.NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pada Selasa, 20 Januari 2026, Lapas Bagansiapiapi menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin yang dilaksanakan oleh tim medis dari Puskesmas Bagansiapiapi.
Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi pengecekan tekanan darah, pembersihan dan perawatan luka, pemberian nebulizer bagi WBP yang membutuhkan, serta edukasi kesehatan guna meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya menjaga kondisi tubuh selama menjalani masa pembinaan.
Para WBP tampak antusias mengikuti pemeriksaan yang dilakukan secara bergiliran dan tertib. Selain memberikan layanan medis, petugas kesehatan juga menyampaikan edukasi terkait pola hidup sehat serta langkah-langkah pencegahan penyakit di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya di bidang pelayanan kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk terus memastikan kondisi kesehatan warga binaan tetap terjaga. Pemeriksaan rutin seperti ini penting untuk mendeteksi dini gangguan kesehatan sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan yang manusiawi,” ujar Agus Imam Taufik.
Ia menambahkan, pihak Lapas Bagansiapiapi akan terus menjalin kerja sama dengan instansi kesehatan setempat guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan di dalam lapas.
“Dengan dukungan Puskesmas Bagansiapiapi, kami berharap pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal sehingga warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dalam kondisi sehat dan bugar,” tambahnya.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Lapas Bagansiapiapi dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang pasti dan bermanfaat, serta menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan. (rfn)











