ARN24.NEWS – Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) agar bertindak tegas terhadap dugaan praktik perjudian ilegal yang disebut-sebut telah lama beroperasi secara masif di berbagai wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Nama Aseng Kayu alias AK kembali mencuat dan dituding masyarakat sebagai sosok sentral yang diduga berada di balik jaringan perjudian tersebut.
Jaringan ini bahkan disebut-sebut memonopoli perjudian togel di sejumlah wilayah Sumut dengan dugaan keterlibatan oknum tertentu.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada wartawan di Medan, Senin (19/1/2026), menyebutkan bahwa AK dikenal luas di kalangan pelaku perjudian sebagai figur yang diduga sulit tersentuh hukum.
Menurut warga tersebut, jaringan perjudian itu diduga mengendalikan berbagai jenis permainan ilegal, mulai dari togel, mickey mouse, dadu, tembak ikan, hingga bentuk perjudian lainnya.
Aktivitas tersebut disebut tersebar di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Dairi, Serdang Bedagai, Simalungun, Asahan, serta sejumlah daerah lain di Sumatera Utara.
“Ini sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Jaringannya diduga ada di banyak daerah, dan para bandar lokal disebut-sebut berada di bawah kendali AK,” ujarnya.
Warga itu menegaskan bahwa informasi yang disampaikannya masih sebatas dugaan masyarakat dan perlu diusut serta dibuktikan oleh aparat penegak hukum sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Selain itu, warga juga menyoroti dugaan keberadaan praktik perjudian dadu yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Kecamatan Medan Marelan.
Lokasi tersebut dinilai sebagai salah satu titik perjudian yang paling meresahkan karena diduga dilakukan secara terbuka dan menggunakan alat permainan fisik.
“Kalau judi dadu di Marelan itu paling jelas terlihat karena ada fisiknya. Seharusnya ini bisa menjadi pintu masuk aparat untuk bertindak cepat karena barang buktinya mudah ditemukan,” ujar warga tersebut.
Ia menilai, penindakan terhadap perjudian dengan alat fisik seharusnya lebih mudah dilakukan karena aparat dapat langsung mengamankan barang bukti di lokasi.
Warga berharap penertiban segera dilakukan untuk memutus mata rantai jaringan perjudian yang diduga lebih luas. Warga juga menduga adanya oknum yang membekingi aktivitas perjudian ilegal tersebut.
Sistem pengamanan disebut-sebut dilakukan melalui kode-kode tertentu serta mekanisme setoran rutin.
Beberapa pihak bahkan disebut berperan sebagai koordinator lapangan, masing-masing berinisial J, R, DB, D, dan BS. Namun kembali ditegaskan, seluruhnya masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian hukum.
“AK disebut jarang tampil langsung ke lapangan. Ia diduga menggunakan perantara dan sistem tertentu untuk mengatur operasional perjudian,” lanjutnya.
Warga asal Deli Serdang itu mengaku prihatin apabila dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi praktik perjudian ilegal tersebut benar adanya.
Ia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat memerintahkan jajarannya, mulai dari Kabareskrim, Kapolda Sumut, hingga Kapolres di wilayah Sumatera Utara, untuk turun tangan langsung menindak dugaan mafia perjudian tersebut.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan. Jika benar ada oknum yang menyalahgunakan jabatan untuk melindungi bisnis haram, itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan etik institusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, negara tidak boleh kalah oleh praktik perjudian ilegal karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut-sebut dalam dugaan jaringan perjudian tersebut.












