![]() |
| Pembangunan jembatan di Desa Kutomulyo, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan tajam dari warga. (Foto: arn24.new) |
ARN24.NEWS – Pembangunan jembatan di Desa Kutomulyo, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan tajam dari warga.
Proyek yang diduga menggunakan anggaran pemerintah bernilai ratusan juta rupiah itu dinilai tidak transparan dan berpotensi bermasalah, karena dikerjakan tanpa papan informasi proyek serta kualitas pekerjaan yang dipertanyakan.
Pantauan di lapangan, Kamis (1/1/2026), pembangunan jembatan di Simpang Proyek Dusun III Rumah Parik tersebut tidak dilengkapi papan proyek (plank) yang memuat keterangan sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan waktu pelaksanaan. Kondisi ini memicu dugaan warga bahwa proyek tersebut tidak dijalankan sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.
Warga juga menilai pekerjaan fisik jembatan dilakukan asal jadi dan tidak sesuai standar teknis. Beberapa bagian bangunan bahkan disebut telah mengalami retak, meski belum lama dikerjakan.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat kecewa dan khawatir terhadap keselamatan serta kualitas pembangunan tersebut.
“Saat mengangkat material menggunakan excavator, hampir ada yang tertimpa. Untung tidak ada pekerja di bawah. Bangunan yang sudah selesai pun terlihat mulai retak. Ini sangat mengkhawatirkan karena jembatan ini dilalui warga setiap hari,” ujarnya.
Warga menduga pembangunan tersebut tidak sesuai bestek dan berpotensi menimbulkan kerugian negara jika dibiarkan tanpa pengawasan. Oleh karena itu, mereka secara terbuka meminta aparat pengawasan dan penegak hukum turun tangan.
“Kami meminta Inspektorat, BPK, Kejaksaan, dan Bupati Deli Serdang segera mengaudit pembangunan jembatan ini secara menyeluruh,” kata warga tersebut, yang diamini masyarakat lainnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan proyek tersebut diduga bersumber dari anggaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pekerjaan Umum, dengan pelaksana kegiatan seorang pemborong bermarga Tambunan.
Saat dikonfirmasi di lokasi terkait ketiadaan papan proyek, pihak pemborong hanya menyatakan papan tersebut ada, namun tidak dapat menunjukkannya dan meninggalkan lokasi tanpa penjelasan lebih lanjut. Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan warga terkait minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli Serdang, Janso Pahutar, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai klarifikasi, belum memberikan tanggapan.
Warga menegaskan akan terus menyuarakan persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah dan aparat terkait guna memastikan pembangunan jembatan tersebut sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan negara. (EL Tarigan)












