Notification

×

Iklan

Polsek Deli Tua Tangkap Pencuri Gudang di Komplek J-City Medan Johor

Rabu, 07 Januari 2026 | 20:22 WIB Last Updated 2026-01-10T13:25:06Z


ARN24.NEWS
– Unit Reserse Kriminal Polsek Deli Tua menangkap seorang pria berinisial B (35) yang diduga melakukan pencurian di sebuah gudang di Komplek J-City, Kelurahan Gedung, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (6/1).


Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Hermawan mengatakan pelaku diamankan sesaat setelah melancarkan aksinya sekitar pukul 09.55 WIB.


“Korban menerima informasi dari warga terkait adanya orang mencurigakan di sekitar gudang. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah peralatan dan material bangunan diketahui hilang,” kata Hermawan, Selasa.


Ia menjelaskan korban bernama Rudi Hariyono (33) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Deli Tua. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Unit Reskrim bersama petugas keamanan komplek langsung melakukan penyisiran di lokasi.


Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompati tembok di samping gudang. Namun, petugas berhasil mengejar dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian seorang diri.


Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit alat ketam kayu, satu unit mesin gerinda, dua unit lampu sorot, lima pasang gagang pintu, satu gulung kabel tembaga, serta beberapa potongan besi dan peralatan lainnya.


Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Deli Tua untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (EL Tarigan)