Notification

×

Iklan

Respon Aduan Masyarakat, Polsek Delitua Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Judi Tembak Ikan

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:58 WIB Last Updated 2026-01-15T03:02:17Z

Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua saat melakukan pengecekan di salah satu lokasi yang dilaporkan masyarakat diduga sebagai tempat perjudian tembak ikan. (Foto: Istimewa)

ARN24NEWS
– Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas perjudian, Unit Reskrim Polsek Delitua melakukan pengecekan langsung ke dua lokasi yang diduga menjadi tempat judi jenis tembak ikan di wilayah hukum Polrestabes Medan, Minggu (11/1/2026) dini hari.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Hermawan, S.H., didampingi Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring, S.H., bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Delitua.


Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon, S.H., menjelaskan bahwa tindakan kepolisian ini berawal dari informasi warga yang diterima pada Sabtu malam (10/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. 


Masyarakat melaporkan adanya dugaan praktik perjudian tembak ikan di dua titik, yakni di kawasan Pajak Delitua (Kedai Kadim Purba) serta Jalan Luku, Gang Pertemuan, Kelurahan Kwala Bekala.


“Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penindakan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolsek.


Namun, saat petugas tiba di kedua lokasi sekitar pukul 05.00 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun keberadaan mesin tembak ikan sebagaimana dilaporkan. Situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya aktivitas mencurigakan.


Meski hasil pengecekan menunjukkan nihil aktivitas perjudian, pihak Polsek Delitua menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan patroli secara berkala terhadap lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat praktik judi.


Polsek Delitua juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, khususnya perjudian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkas Kompol PS. Simbolon. (EL Tarigan)