Notification

×

Iklan

DPRD Medan Soroti Layanan Obat PRB BPJS, Dugaan Monopoli Apotek Dipertanyakan

Senin, 09 Februari 2026 | 23:53 WIB Last Updated 2026-04-02T17:00:33Z

 


ARN24.NEWS - Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Johannes Maratua Hutagalung, mempertanyakan keseriusan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan bagi pasien Program Rujuk Balik (PRB), khususnya terkait akses obat di apotek mitra. Ia menilai sistem penunjukan apotek saat ini berpotensi mempersulit pasien karena terkesan terbatas dan tidak optimal.


“Di satu sisi Pemko Medan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi di sisi lain pasien justru mengalami kesulitan mendapatkan obat melalui sistem yang diterapkan BPJS,” ujar Johannes, Senin (9/2/2026).


Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, pasien PRB diarahkan untuk mengambil obat di apotek tertentu yang ditunjuk sebagai mitra BPJS Kesehatan. Namun, menurutnya, pelayanan di sejumlah apotek tersebut dinilai belum maksimal.


“Pasien diarahkan ke apotek mitra, tetapi dalam praktiknya ada apotek yang sering tutup atau memiliki jam operasional terbatas, sehingga menyulitkan pasien mendapatkan obat,” katanya.


Johannes menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat keberlangsungan pengobatan pasien, terutama bagi penderita penyakit kronis yang membutuhkan obat secara rutin.


Ia juga menyoroti adanya dugaan keterbatasan pilihan apotek yang dapat diakses pasien, sehingga menimbulkan kesan monopoli dalam pelayanan.


“Seharusnya apotek mitra memberikan pelayanan maksimal, bahkan jika memungkinkan beroperasi lebih lama atau 24 jam. Jangan sampai pasien kesulitan hanya karena sistem yang tidak fleksibel,” tegasnya.


Sebagai contoh, Johannes menyebut adanya apotek mitra di wilayah Medan Selayang yang dinilai memiliki jam operasional terbatas, sehingga pasien PRB kerap mengalami kendala dalam memperoleh obat.


Ia pun meminta BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi sistem kemitraan dengan apotek, termasuk memperluas akses layanan agar lebih memudahkan masyarakat.


“BPJS harus memastikan pelayanan obat berjalan optimal dan tidak menghambat upaya peningkatan layanan kesehatan yang sedang dilakukan pemerintah daerah,” ujarnya.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak BPJS Kesehatan Medan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) BPJS Kesehatan, Ikhwal Maulana, melalui pesan singkat belum mendapat respons.


Permasalahan ini diharapkan menjadi perhatian bagi BPJS Kesehatan untuk melakukan evaluasi sistem distribusi obat, sehingga pelayanan kesehatan bagi peserta PRB dapat berjalan lebih efektif dan merata.