ARN24.NEWS – Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menekankan pentingnya integritas aparatur serta melarang keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan proyek fisik di lingkungan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/3/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan agar tidak ada lagi pegawai, baik ASN maupun tenaga honorer, yang terlibat langsung dalam pekerjaan proyek, termasuk menjadi mandor atau pelaksana di lapangan.
“Saya tidak ingin ada lagi pegawai yang ikut dalam pekerjaan proyek fisik. Jika ditemukan, akan ditindak tegas,” ujarnya.
Selain itu, ia juga melarang praktik subkontrak maupun jual-beli proyek. Menurut dia, setiap pekerjaan harus dilaksanakan oleh kontraktor resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada lagi istilah jual-beli proyek. Jika masih terjadi, akan ditindak tegas,” katanya.
Bupati turut menyoroti adanya dugaan pungutan liar terhadap masyarakat. Ia meminta agar praktik tersebut dihentikan dan diproses sesuai hukum apabila terbukti terjadi.
“Jika ada masyarakat yang dimintai sejumlah uang untuk urusan tertentu, itu tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh aparatur untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab serta mensyukuri tugas sebagai abdi negara. Ia juga menekankan bahwa tidak ada paksaan bagi pegawai yang tidak mampu mengikuti aturan untuk tetap bertahan.
Bupati berharap anggaran yang dikelola oleh dinas terkait dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyoroti masih adanya pembangunan yang dinilai tidak tepat sasaran dan meminta hal tersebut tidak terulang.
“Anggaran yang besar harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan ada lagi pembangunan yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan seorang tenaga Buruh Harian Lepas (BHL) berinisial RS yang diduga melakukan pungutan dalam proses perekrutan.
Langkah tersebut, kata Bupati, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas aparatur.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan ragu melakukan evaluasi, mutasi, maupun pencopotan jabatan terhadap pegawai yang tidak menjalankan tugas dengan baik.
“Saya tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak bekerja sesuai aturan,” tegas Asri Ludin Tambunan. (ET)









