Notification

×

Iklan

DPRD Medan Minta Evaluasi Total Kerja Sama Pihak Ketiga di PUD Pasar

Senin, 02 Maret 2026 | 23:30 WIB Last Updated 2026-04-03T16:40:47Z


ARN24.NEWS - Komisi III DPRD Kota Medan meminta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan meninjau ulang seluruh kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar tradisional. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.


Permintaan itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran direksi PUD Pasar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (2/3/2026).


“Saya minta seluruh kerja sama dengan pihak ketiga segera dievaluasi karena tidak memberikan keuntungan yang layak bagi PUD Pasar,” ujar David Roni.


RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III Salomo T.R. Pardede, didampingi Wakil Ketua H.T. Bahrumsyah, serta dihadiri sejumlah anggota dewan, antara lain dr. Faisal Arbie, Godfried Effendi Lubis, dan Dimas Sofani Lubis.


Menurut David, selama ini kerja sama dengan pihak ketiga dinilai tidak optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, ia mendorong agar pengelolaan pasar dilakukan secara mandiri oleh PUD Pasar dengan memberdayakan sumber daya internal.


“PUD Pasar memiliki banyak pegawai yang bisa diberdayakan untuk mengelola pasar dan unit usaha di dalamnya,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.


Ia juga meyakini bahwa pengelolaan mandiri akan memberikan kontribusi pendapatan yang lebih besar bagi Pemerintah Kota Medan.


Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menyatakan pihaknya telah mulai melakukan evaluasi terhadap kerja sama dengan pihak ketiga.


“Kami memang sedang mengevaluasi seluruh kerja sama tersebut. Bahkan, beberapa kontrak sudah tidak diperpanjang,” ujarnya.


Anggia menjelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), keuntungan yang diperoleh dari kerja sama dengan pihak ketiga dinilai tidak sepadan.


Sebagai langkah perbaikan, PUD Pasar akan melakukan pemetaan ulang potensi di setiap pasar guna mengoptimalkan pendapatan sesuai kondisi riil di lapangan.


Selain itu, pihaknya juga berencana melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam proses pembenahan serta menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan pasar.


“Ke depan, kami akan membenahi sistem pengelolaan pasar secara menyeluruh agar lebih transparan dan optimal,” tutup Anggia.