ARN24.NEWS - DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan anak. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, saat menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Medan di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara legislatif dan organisasi perlindungan anak dalam menghadapi berbagai persoalan, seperti kekerasan, pelecehan seksual, eksploitasi, narkoba, hingga stunting.
Ketua LPA Kota Medan, Muhammad Suhairi Lubis, bersama Sekretaris Yuna Magdalena Batubara, menjelaskan bahwa pihaknya aktif melakukan pendampingan hukum dan psikologis bagi anak korban kekerasan.
Selain itu, LPA Kota Medan juga akan menggelar sejumlah kegiatan sosial dan edukatif, termasuk sosialisasi pengolahan sampah bagi generasi muda, pembagian sembako, santunan Ramadan, serta Forum Daerah Anak pada 7 Maret 2026 di kawasan Amaliun Food Court Medan.
Suhairi juga mendorong pembentukan Lembaga Perlindungan Anak Daerah (LPAD) di setiap kecamatan guna memperkuat pengawasan dan perlindungan anak dari berbagai ancaman.
Menanggapi hal tersebut, Wong Chun Sen menyambut baik peran LPA sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dalam menangani persoalan anak di Kota Medan.
Ia menegaskan bahwa tantangan perlindungan anak tidak hanya terkait kekerasan, tetapi juga narkoba dan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Wong juga menyarankan agar struktur kepengurusan LPA dilengkapi sehingga dapat terdaftar secara resmi di Kesbangpol Linmas Kota Medan guna memperkuat kelembagaan dan sinergi dengan pemerintah daerah.








