ARN24.NEWS - Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Antonius Devolis Tumanggor, menyoroti dugaan keterlibatan aparat lingkungan dalam kasus peredaran narkotika di Kecamatan Medan Barat. Kasus ini mencuat setelah dua oknum kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Senin (9/3/2026) dini hari. Dalam operasi itu, petugas mengamankan barang bukti sekitar 3 ons narkotika jenis sabu.
“Kepling seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan justru diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” ujar Antonius kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Politisi Partai NasDem itu menilai, kasus ini menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan, mengingat sebelumnya wilayah Medan Barat juga sempat terseret kasus narkoba yang melibatkan oknum pejabat kecamatan.
“Kasus seperti ini terus berulang. Ini sangat memprihatinkan dan mencoreng citra pemerintahan di tingkat lingkungan,” tegasnya.
Menurut Antonius, persoalan narkoba di wilayah tersebut sebenarnya telah lama dikeluhkan masyarakat. Keluhan itu, kata dia, juga disampaikan warga saat kegiatan reses yang digelarnya di Kelurahan Pulo Brayan Kota.
“Masyarakat mengeluhkan maraknya peredaran narkoba, aksi begal, hingga kondisi lampu penerangan jalan yang rusak, yang menimbulkan rasa tidak aman,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan kondisi tersebut dan harus segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan keamanan lingkungan.
Antonius meminta Inspektorat dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aparatur di tingkat kelurahan.
“Harus ada tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Kepercayaan masyarakat harus dijaga,” pungkasnya.








