Notification

×

Iklan

Dugaan Intervensi Mencuat di Sidang Kasus Profil Desa, Aktivis Soroti Skorsing Majelis Hakim

Rabu, 04 Maret 2026 | 16:00 WIB Last Updated 2026-03-04T09:00:32Z

Aktivis antikorupsi Edison Tamba dari Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH) menyayangkan alasan penundaan sementara sidang. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Dugaan intervensi terhadap perkara dugaan korupsi instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dengan terdakwa Amsal Christy Sitepu selaku Direktur CV Promiseland, kembali mencuat dalam agenda persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (4/3/2026).


Sidang pembacaan pembelaan (pledoi) yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB diskors oleh majelis hakim karena penasihat hukum terdakwa belum hadir. Sidang kemudian dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB.

Hakim Ketua Yusafrihardi Girsang, membenarkan adanya skorsing tersebut.

“Tidak ditunda, tadi diskors ke jam 13.30 karena terdakwa menunggu pengacaranya. Kami beri kesempatan untuk koordinasi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, dinamika persidangan juga menjadi perhatian publik menyusul kehadiran Anggota DPR RI Hinca Panjaitan yang datang ke pengadilan dan menyampaikan pernyataan dukungan terhadap terdakwa melalui video yang beredar di media sosial.


Menanggapi skorsing tersebut, aktivis antikorupsi Edison Tamba dari Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH) menyayangkan alasan penundaan sementara sidang.


“Sidang sudah terjadwal dan tersistem. Seharusnya terdakwa dan kuasa hukumnya sudah siap. Jangan sampai terkesan hakim mengikuti jadwal pihak lain,” ujarnya.


Menurut Edison, majelis hakim yang terdiri dari M. Yusafrihardi Girsang, Muhammad Kasim, dan Gustap Paiyan Maringan Marpaung telah hadir sesuai jadwal. Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan persepsi kurang baik di tengah publik.


“Di mana marwah seorang hakim jika terkesan mengikuti jadwal orang lain? Kami berharap terdakwa divonis seberat-beratnya apabila terbukti bersalah,” tegasnya.


Edison juga menyebut bahwa ramainya pemberitaan serta kehadiran sejumlah pihak yang memberi dukungan kepada terdakwa patut menjadi perhatian, agar proses hukum tetap berjalan objektif dan bebas dari tekanan.


Dalam pantauan wartawan, sejumlah relawan tampak hadir di ruang sidang untuk memberikan dukungan kepada Amsal Sitepu sambil membawa bunga. Persidangan berlangsung dengan pengamanan aparat dan tetap dipimpin oleh majelis hakim sesuai agenda yang telah ditetapkan.


Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berjalan dan publik menantikan kelanjutan perkara tersebut. (rfn)