Notification

×

Iklan

Kejari Palembang Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Catut Nama Pejabat Kejaksaan

Selasa, 03 Maret 2026 | 18:16 WIB Last Updated 2026-03-03T11:19:21Z

Kantor Kejari Palembang. (Foto: Istimewa)


ARN24.NEWS
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri maupun pegawai kejaksaan setempat.


Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Mochamad Ali Rizza, SH, MH, menegaskan bahwa terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan penipuan melalui telepon, pesan singkat, WhatsApp, hingga media sosial lainnya dengan meminta sejumlah uang atau data pribadi.


“Kami meminta masyarakat untuk tidak menanggapi atau memberikan informasi apa pun apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Palembang,” tegas Dr. Mochamad Ali Rizza.


Pihak Kejari Palembang menegaskan bahwa institusinya tidak pernah meminta uang, data, ataupun informasi pribadi melalui jalur komunikasi tidak resmi.


Mantan Kasi Pidsus Kejari Medan itu menambahkan, masyarakat juga diingatkan untuk segera melakukan klarifikasi ke pihak kejaksaan melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan penipuan serupa.


Sebagai langkah antisipasi, Kejari Palembang menyediakan layanan pengaduan melalui hotline resmi di nomor 0812-7333-2994.


"Dengan imbauan ini, diharapkan warga Kota Palembang dapat meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang memanfaatkan nama institusi penegak hukum untuk kepentingan pribadi," tegasnya. (rfn)