Notification

×

Iklan

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Positif Sabu

Kamis, 23 April 2026 | 22:10 WIB Last Updated 2026-04-23T15:10:35Z

Dua tersangka begal sadis ditembak bagian kakinya. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Setelah melakukan pemeriksaan terhadap urine dua tersangka begal sadis di Belawan, terbukti saat melakukan aksinya di bawah pengaruh narkotika.


"Dari pemeriksaan urine yang kita lakukan, kedua tersangka begal sadis itu terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Kasubdit Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (23/4/2026).


Kata dia, dalam menangani kasus tindak kriminal di Belawan, pihaknya selalu bergerak cepat, berkoordinasi (back up) dengan satuan wilayah (satwil) Polres Pelabuhan Belawan.


Termasuk melalui tes urine terhadap dua tersangka begal sadis, Irfan Hakim alias Irfan Aceh (29), warga Jalan Asahan Belawan dan Jufri Syahputra alias Bokir (30), warga Belawan. 


"Dengan terbuktinya kedua tersangka mengonsumsi sabu, tidak tertutup kemungkinan akan diterapkan undang-undang narkotika," tegas Kompol Jama Kita Purba.


Sebelumnya, tim gabungan Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan memberikan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) kaki dua tersangka.


"Modusnya begal, mengikuti korban dari belakang. Kedua tersangka ini beraksi secara sadis, lengan korbannya seorang wanita disayat menggunakan cutter," jelas Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba, Rabu (22/4/2026). 


Tersangka Irfan yang berperan joki sepeda motor ditangkap di tempat persembunyiannya Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada, Senin (20/4/2026).


Sedangkan tersangka Jufri Syahputra alias Bokir, berperan sebagai otak pelaku dan eksekutor, ditangkap di tempat persembunyiannya Kabupaten Aceh Tamiang Aceh. Bokir merupakan residivis penadahan hasil kejahatan pada 2014 lalu.


"Kedua tersangka terpaksa ditembak karena melawan ketika ditangkap. Mereka beraksi dengan cara berkeliling menaiki sepeda motor," terang Kombes Pol Ricko.


Kedua tersangka beraksi di Jalan Ileng Uki depan Gang Keluarga, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan pada Rabu (15/4/2026) sekira pukul 13.00 WIB.


Peristiwa itu terjadi ketika adik pelapor Juliana (37), warga Rengas Pulau, Medan Marelan usai mengantar anaknya ke sekolah. Dalam perjalan pulang, korban dipepet kedua tersangka.


"Tersangka Bokir langsung menyayat lengan kanan adik pelapor menggunakan cutter dan mengambil tas lalu kabur naik sepeda motor," paparnya.


Tas itu berisikan uang Rp 60 ribu. Bersama tersangka diamankan barang bukti tas hitam milik korban, sepeda motor Honda Scoopy hitam yang digunakan beraksi, sandal jepit, topi hitam dan 1 handphone (HP).


Menjawab wartawan, Kombes Ricko masih memburu seorang pelaku lagi. "Masih ada satu pelaku lagi yang kita kejar," pungkasnya. (sh