Notification

×

Iklan

Delapan Bulan Menjabat, Kajati Sumut Harli Siregar Catat Berbagai Prestasi

Kamis, 16 April 2026 | 17:25 WIB Last Updated 2026-04-16T10:25:12Z

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, mencatat berbagai capaian kinerja dan penghargaan selama delapan bulan menjabat, termasuk keberhasilan mengembalikan kerugian keuangan negara hingga Rp435 miliar lebih. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, mencatat berbagai capaian kinerja dan penghargaan selama delapan bulan menjabat, termasuk keberhasilan mengembalikan kerugian keuangan negara hingga Rp435 miliar lebih.


Harli Siregar diketahui mendapat promosi jabatan menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh ST Burhanuddin.


Selama menjabat sejak dilantik pada 16 Juli 2025, Harli dinilai melakukan berbagai terobosan dalam peningkatan kinerja Kejati Sumatera Utara, baik di bidang penegakan hukum maupun tata kelola kelembagaan.


Salah satu capaian utama adalah keberhasilan pengembalian kerugian keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi yang mencapai lebih dari Rp435 miliar.


Selain itu, Kejati Sumut juga meraih sejumlah penghargaan nasional, di antaranya peringkat III satuan kerja berprestasi dalam Kompetisi Ber-AKHLAK tahun 2025 serta peringkat III kinerja terbaik pengelolaan keuangan APBN dengan nilai 98,18.


Di bidang intelijen, Kejati Sumut turut melakukan pengamanan terhadap 66 kegiatan pembangunan strategis dengan total nilai anggaran mencapai Rp930,5 miliar dan 163 juta dolar AS.


Dalam aspek penegakan hukum yang humanis, Kejati Sumut juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dengan menyelesaikan 101 perkara serta membentuk 60 Rumah Restorative Justice di wilayah Sumatera Utara.


Harli Siregar juga menerima penghargaan sebagai tokoh pendorong keterbukaan informasi lembaga penegak hukum pada 2025 dari media nasional dalam ajang penghargaan di Jakarta.


Selain itu, bidang perdata dan tata usaha negara berhasil melakukan kerja sama melalui 23 kegiatan dengan nilai penyelamatan keuangan negara mencapai Rp30,1 miliar serta pemulihan keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.


Di bidang pemulihan aset, Kejati Sumut mencatat hasil lelang barang rampasan tindak pidana sebesar Rp172,7 miliar yang disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Atas capaian tersebut, Kejati Sumut meraih peringkat I nasional dalam kinerja pemulihan aset pada 2025.


Tidak hanya itu, pada 2026 Kejati Sumut juga berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp13 miliar dari perkara dugaan korupsi pembangunan kawasan wisata di Samosir.


Sebelum menjabat sebagai Kajati Sumut, Harli Siregar juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta Kajati Papua Barat.


Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara yang menyelesaikan pendidikan hingga jenjang doktoral.


Selama bertugas di Sumatera Utara, Harli dikenal aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kejaksaan. (rfn)