Notification

×

Iklan

Pemko Medan Jalankan PKH Medan Makmur, Tahun Ini 10.000 Penerima, Masing-Masing Rp 2,4 Juta

Rabu, 01 April 2026 | 18:00 WIB Last Updated 2026-04-01T11:00:45Z

Rico Waas saat Sosialisasi PKH Medan Makmur dan Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Wali Kota Medan. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur dengan menyasar 10.000 penerima manfaat pada tahun ini. 


Program bantuan sosial yang didanai melalui APBD tersebut diprioritaskan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat.


Wali Kota Medan, Rico Waas menyampaikan, program ini merupakan langkah konkret Pemko Medan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan di tengah masih adanya masyarakat dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan.


“Masih ada masyarakat kita yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, lansia terlantar, hingga penyandang disabilitas yang belum mendapatkan perhatian. Ini yang harus kita hadirkan solusinya,” ujar Rico Waas saat Sosialisasi PKH Medan Makmur dan Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (1/4/2026).


Program PKH Medan Makmur memiliki landasan hukum Peraturan Wali Kota Medan Nomor 10 Tahun 2026 dan dirancang sebagai bantuan sosial bersyarat untuk memperkuat sistem perlindungan sosial daerah.


Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 2,4 juta per tahun yang disalurkan secara non tunai melalui rekening masing-masing penerima.


Adapun sasaran utama program ini adalah warga Kota Medan kategori penyandang disabilitas dengan tingkat ketergantungan tinggi serta lanjut usia berusia 60 tahun ke atas yang berada dalam kondisi terlantar atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. (sh