Notification

×

Iklan

Rico Waas Serahkan Hibah Rp 50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

Kamis, 30 April 2026 | 22:27 WIB Last Updated 2026-04-30T15:27:02Z

Solidaritas lintas provinsi ditunjukkan Pemko Medan dengan menyalurkan dana hibah Rp 50 miliar untuk pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Langkah solidaritas lintas provinsi ditunjukkan Pemko Medan dengan menyalurkan dana hibah Rp 50 miliar untuk pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. 


Bantuan ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.3/1084/SJ tertanggal 2 Maret 2026, yang mendorong kerja sama antardaerah melalui skema hibah keuangan bagi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.


Kebijakan tersebut diterbitkan oleh Tito Karnavian dalam kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. 


Melalui SE itu, daerah yang memiliki kapasitas fiskal lebih didorong membantu daerah terdampak, sebagai wujud gotong royong nasional dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.


Bantuan dari Pemko Medan diserahkan langsung Wali Kota Medan Rico Waas pada Senin (20/4/2026), di Ballroom Hotel Muraya Banda Aceh, dalam rangkaian Rapat Kerja APEKSI Komisariat Wilayah I.


Rico Waas menegaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas antar daerah dalam menghadapi situasi darurat bencana. Menurutnya, pemulihan pascabencana tidak bisa hanya mengandalkan daerah terdampak, melainkan membutuhkan kolaborasi nyata dari daerah lain yang memiliki kemampuan fiskal.


“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat proses pemulihan di Aceh Tamiang. Ini adalah bentuk kebersamaan kita dalam membantu saudara-saudara yang sedang menghadapi musibah,” ujar Rico Waas. (sh