Notification

×

Iklan

Kasatpol PP Sumut Bakal Jadi Saksi di Sidang Korupsi Smartboard Tebing Tinggi

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:57 WIB Last Updated 2026-06-30T11:58:03Z

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara ( (Kasatpol PP Sumut) Moettaqien Hasrimi, bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (PTI) atau smartboard pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara ( (Kasatpol PP Sumut) Moettaqien Hasrimi, bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (PTI) atau smartboard pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.


Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menghadirkan Moettaqien Hasrimi yang saat proyek tersebut berlangsung menjabat Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi.


"Saya perintahkan Pj Wali Kota Tebing Tinggi pada saat perkara ini berlangsung, Moettaqien Hasrimi, dihadirkan ke persidangan," tegas Ketua Majelis Hakim As'ad Rahim Lubis saat memimpin persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (30/6).


Perintah itu disampaikan setelah majelis hakim menilai masih ada sejumlah saksi penting yang belum dihadirkan JPU, termasuk Bahrun Walidin alias Baron dan Iskandar ST.


Majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan Moettaqien Hasrimi bersama sejumlah saksi lainnya pada sidang lanjutan 7 Juli 2026 untuk dilakukan konfrontasi.


Dalam perkara ini, terdakwa Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto selaku Direktur PT Gunung Emas Ekaputra didakwa bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi selaku Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Idam Khalid serta Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa Budi Pranoto dalam dugaan korupsi proyek pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.