
Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengintensifkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa yang dikelola oleh para Kepala Desa atau Pangulu di Kabupaten Simalungun. (Foto: INT)
ARN24.NEWS - Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengintensifkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa yang dikelola oleh para Kepala Desa atau Pangulu di Kabupaten Simalungun.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba menyikapi beberapa kasus yang membuat kepala desa di kabupaten Simalungun yang terjerat hukum karena penyelewenangan dana desa.
“Boleh dilihat atau di cari pada pencarian internet, pada tahun 2026 ini banyak Kepala Desa yang sekaligus pimpinan BUMNag (Badan Usaha Milik Nagori) yang tersangkut kasus penyelewengan dana desa yang notabene berasal dari pemerintah,” katanya, Selasa (7/7/2026).
Edison yang sangat getol menyoroti persoalan korupsi ini mengatakan, lokasi desa (Nagori) yang jauh dari ibukota Kabupaten kerap dinilai menjadi peluang untuk menyelewengkan dana desa oleh kepala desa.
Mereka merasa aman karena jauh dari kantor-kantor aparat penegah hukum (APH) yang bertugas mengawasi penggunaan anggaran yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana desa demi kesejahteraan warga.
“Kami belakangan mendapatkan informasi dari beberapa warga yang menduga terjadinya penyelewengan dana desa dalam pembangunan sejumlah sarana dan prasaran di Nagori Sihalpe, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun. Lokasi desa ini di tepi Danau Toba dan akses kesana memang masih terbatas. Dalam hal ini mereka meragukan kualitas bangunan dengan besaran biaya yang dikeluarkan untuk membangunnya,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, informasi itu kata Edison akan segera mereka tindaklanjuti dengan menjadwalkan kunjungan ke desa tersebut. Sebagai LSM yang fokus dalam menyoroti kasus korupsi, mereka menilai perlu untuk terlibat langsung dalam mengawal agar seluruh anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukan.
“Soal siapa yang memberi informasi tentu masih kami rahasiakan identitasnya. Dari pengalaman kami, biasanya informasi seperti ini didasarkan pada pengalaman langsung dari sang informan yang melihat langsung kejanggalan-kejanggalan penggunaan dana desa mereka. Dan dalam hal ini kepala desa (kepala nagori) Sihalpe tentu akan bisa memberikan klarifikasi nantinya lengkap dengan bukti-bukti pembiayaan terkait pembangunannya,” pungkasnya. (ril)








