ARN24.NEWS - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2026 secara serentak di 40 kota di Indonesia sebagai bagian dari upaya mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Wakil Ketua Umum DPN PERADI Dr Happy SP Sihombing SH MH yang mewakili Ketua Panitia UPA 2026 Dr H Sutrisno SH MHum mengatakan ujian profesi merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi calon advokat sebelum diangkat oleh PERADI dan mengucapkan sumpah atau janji advokat di hadapan Pengadilan Tinggi.
"Pada tahun ini sebanyak 3.643 peserta mengikuti Ujian Profesi Advokat di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat kepada PERADI sebagai organisasi advokat yang konsisten menyelenggarakan proses pendidikan dan pengujian profesi secara profesional, objektif, dan kredibel," ujar Happy di Medan, Sabtu (11/6).
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Medan Dr Azwir Agus SH MHum mengatakan pelaksanaan UPA 2026 merupakan penyelenggaraan ujian yang ke-32 sejak tahun 2003.
Menurut dia, pelaksanaan UPA di Kota Medan tahun ini diikuti 186 peserta yang akan mengikuti proses seleksi untuk menjadi advokat.
"UPA menjadi bagian penting dalam menjaga standar kompetensi calon advokat Indonesia," kata Azwir.
Ia menegaskan seluruh peserta mematuhi tata tertib dan ketentuan ujian agar pelaksanaannya berlangsung tertib, jujur, dan menjunjung tinggi profesionalisme.
Azwir juga berharap peserta yang dinyatakan lulus dapat segera melanjutkan proses pengangkatan dan pengambilan sumpah sebagai advokat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Melalui Ujian Profesi Advokat, PERADI terus berkomitmen melahirkan advokat yang kompeten, beretika, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia," ujarnya.
Pelaksanaan UPA 2026 di Medan turut dihadiri Koordinator Wilayah PERADI Marasamin Ritonga, Achmad Sandry Nasution, Sekretaris DPC PERADI Medan Hermansyah Hutagalung.
Kemudian, Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Rumintang Naibaho, Syahrul Sitorus, Hamdani Parinduri, Gozali Marbun, Ketua DPC PERADI Binjai-Langkat Fadillah Hutri Lubis, Ketua DPC PERADI Deli Serdang Alamsyah, serta Ketua DPC PERADI Pematangsiantar Raden Muhammad Ardhi Arafah. (rfn)










