Notification

×

Iklan

Sekda Kota Medan Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

Rabu, 15 Juli 2026 | 01:48 WIB Last Updated 2026-07-14T18:48:19Z

Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mewakili Wali Kota Medan Rico Waas mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (14/7/2026). 


Dalam rakor tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan, tambahan TKD dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana melalui pembangunan infrastruktur, program nonfisik, dan bantuan sosial.


Rakor dipimpin Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan diikuti secara daring oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ahmad Fatoni. Hadir pula Wakil Gubernur Sumut Surya, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, serta para kepala daerah se-Sumut.


Bobby mengatakan tambahan anggaran tersebut merupakan amanah Presiden yang harus benar-benar dirasakan masyarakat terdampak bencana. Menurutnya, dana tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki infrastruktur, mempercepat pemulihan, dan membantu warga yang terdampak.


Ia menjelaskan pemerintah pusat mengembalikan TKD tambahan bagi Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat sebesar Rp 10,6 triliun, dengan Sumut menerima alokasi terbesar, yakni lebih dari Rp 6 triliun.


Meski demikian, Bobby mengakui realisasi penggunaan TKD di Sumatera Utara belum maksimal. Menurutnya, hal itu dipengaruhi proses perencanaan dan pengadaan pembangunan fisik yang membutuhkan waktu sehingga ia mengusulkan mekanisme design and build untuk mempercepat pelaksanaan. (sh