Notification

×

Iklan

Pemasok Narkoba ke Helen’s Night Mart Diringkus Tanpa Barang Bukti

Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:19 WIB Last Updated 2026-08-04T07:19:47Z

Polisi melakukan prarekonstruksi pengungkapan kasus narkoba di Helen's Night Mart. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengembangkan pengungkapan kasus peredaran vape narkoba di Helen’s Night Mart, Minggu (3/8/2026) dini hari. 


Pemasok narkoba yang sempat diburu sudah berhasil ditangkap. Dia adalah DD (28), warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap polisi beberapa jam usai terungkapnya praktik jual beli narkoba di Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi Medan.


DD diketahui menjadi pemasok kepada FA (24), yang ditangkap saat hendak menjual narkoba di Helen’s Night Mart.


“Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan Alhamdulillah, pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (4/8/2026).


Rafli menambahkan, saat ditangkap pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba, karena tersangka mengaku seluruh barang haram miliknya sudah terjual, termasuk 3 pcs vape yang dibawa FA untuk dijual di Helen’s Night Mart.


Dari tangan DD, petugas menyita satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kurir-kurirnya, yang di dalamnya juga berisi catatan riwayat penjualan narkoba.


“Dari tangan pemasok ini, kami tidak temukan narkoba karena sudah habis terjual. Ini yang sedang kami dalami, kemana saja pelaku menjual narkoba selama ini,” tambah Rafli.


Sementara, DD mengaku belum lama terlibat dalam praktik jual beli vape dengan kandungan narkoba. Pengakuan DD masih akan terus didalami untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain.


“Belum cukup lama pelaku menjalankan bisnis narkoba, namun keterangannya tentu masih akan kami dalami untuk membongkar jaringan pelaku yang lain,” pungkas Rafli. (sh