Delapan pelaku dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang menewaskan terduga jambret diamankan Polsek Percut Sei Tuan. (Foto: Istimewa) |
ARN24.NEWS -- Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 8 orang pelaku dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang menewaskan terduga jambret, pada Rabu (16/2/2022) dini hari.
Diketahui kedelapan orang tesebut diamankan karena diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang terduga jambret berinisial R (39) hingga tewas. Saat ini mereka masih dimintai keterangan oleh petugas terkait kejadian tersebut.
Kejadian bermula ketika sejumlah orang mengamankan terduga pelaku R dan menuduhnya sebagai pelaku penjambretan handphone (Hp).
Sejumlah orang yang geram langsung menghajar R yang merupakan warga Dusun VIII Kecamatan Percut Sei Tuan hingga babak belur dan tak sadarkan diri.
Terduga pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa R tidak tertolong.
Adapun kedelapan pelaku yang diamankan yakni berinisial Z (26) warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, MR (16) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, RH ( 26) warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kemudian, MAW (26) warga Jalan Benteng Hilir, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, ASN (22) warga Pasar X Gang Kutilang, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, MAS (21) warga Jalan Puskesmas Gang Siti Mariam, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Lalu, MF (21) warga Jalan Puskesmas Gang Famili, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan dan MLN (32) warga Pasar X Gang Kutilang, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang mengatakan penganiayaan terjadi pada Rabu (16/02/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
"Para pelaku datang mengantarkan korban dalam kondisi babak belum dan tidak sadarkan diri ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan tuduhan bahwa korban adalah pelaku penjambretan HP milik seorang pria berinisial Z," kata Kompol M Agustiawan, Jumat, 18 Februari 2022.
Melihat korban dalam kondisi kritis, sambung Kapolsek, personil meminta kepada para pelaku untuk mengantar korban ke RS Haji, didampingi oleh personil Reskrim.
"Namun, sesampai di rumah sakit Haji Medan, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Para pelaku kemudian langsung diamankan ke Mako Polsek Percut Sei Tuan, untuk dilakukan penyidikan," katanya.
Sementara mayat korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
"Selanjutnya personil melakukan olah TKP bersama tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi," pungkasnya. (has)