Notification

×

Iklan

Kejam! Gegara Hal Sepele, Pemuda di Asahan Bakar Kakak Kandung Hingga Meninggal Dunia

Senin, 07 Maret 2022 | 10:17 WIB Last Updated 2022-09-13T11:21:45Z

Ilustrasi. Seorang pemuda berinisial G alias FS (20) warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diringkus polisi. Ia ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan dengan membakar kakak kandungnya hingga meninggal dunia. (Foto: INT)

ARN24.NEWS
-- Seorang pemuda berinisial G alias FS (20) warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diringkus polisi. Ia ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan dengan membakar kakak kandungnya hingga meninggal dunia.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan peristiwa dialami korban berinisial VDDS (22) yang tak lain adalah kakak kandung dari pelaku.


"Peristiwa tersebut terjadi pada hari 

Selasa, 01 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB, ketika pelaku GS memanaskan sepeda motor Vario, setelah ianya membeli Pertalite dan menyimpannya di dapur rumah yang kemudian pelaku membantu bapaknya memperbaiki seng rumah," terang Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, Senin, 07 Maret 2022.


Dikarenakan hujan, kata Kapolres, bapak dari kakak'beradik itu pergi menjemput anak sekolah dan pelaku membersihkan kuas dengan menggunakan minyak jenis Pertalite di kamar mandi belakang.


"Ketika pelaku mengecat kamarnya. Pelaku didatangi korban menanyakan dimana kunci sepeda motor dan pelaku mengatakan "aku lupa" carik la disitu. Namun si korban tetap  menanyakan hal tersebut berulang kali hingga membuat pelaku kesal," kata Kapolres.


Karena merasa kesal, pelaku pun mengambil bahan bakar minyak jenis Pertalite yang sebelumnya disimpan pelaku di dapur dan kemudian mendatangi korban yang sedang duduk di kursi sofa di ruang tamu dan menyiramkan pertalite ke tubuh korban.


"Pelaku kemudian mengambil selembar kertas dari lemari, lalu menyalakan kompor api di dapur, dan mendatangi korban dengan membawa api pada kertas dan melemparkan kertas api tersebut kepada korban. Sehingga api membakar tubuh korban dan tidak lama kemudian pelaku mengambil air ke kamar mandi untuk memadamkan api yang di bantu ibu dan adik-adiknya yang saat itu berada di lokasi kejadian," jelasnya.


Korban kemudian dibawa ke RSU Kisaran untuk dilakukan perawatan dan pada, Jumat, 4 Maret 2022 sekira pukul 24.00 WIB, korban dirujuk di RS Bina Kasih Medan untuk dilakukan perawatan lanjutan. "Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 6 Maret 2022 sekira pukul 13.00 WIB," kata Kapolres.


Dari kejadian tersebut, sambungnya, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban dan personel untuk melakukan penyelidikan yang mendalam.


"Dari hasil penyelidikan, Minggu, 6 Maret 2022 sekira 15.30 WIB, personel berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan," sebutnya.


Sedangkan barang bukti yang diamankan, kata Kapolres, yakni berupa 1 botol air mineral kosong bekas bahan bakar minyak Pertalite dan 1 buah kursi sofa warna merah hati bekas terbakar.


"Saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas penyidik di Polsek Kota Kisaran, pungkasnya. (yt)