Notification

×

Iklan

Iklan

2 Maling Besi Apes Ditangkap Warga, 1 Pelaku Residivis 3 Kali Masuk Penjara

Minggu, 29 Mei 2022 | 22:20 WIB Last Updated 2022-05-29T15:21:18Z


ARN24.NEWS
-- Sejumlah warga Jalan Seksama Simpang Limun Gang Maju Kelurahan Siti Rejo III Kecamatan Medan Amplas menangkap dua pria yang didapati sedang membawa besi pagar dan jerjak jendela rumah curian dengan menggunakan becak bermotor (betor), Minggu (29/5/2022) dinihari.


Informasi diterima menyebutkan, sekira pukul 1.30 WIB awalnya warga curiga ada dua orang yang dicurigai membawa besi pagar dan jerjek jendela sedang melintas di Gang Maju menumpang betor.


Melihat kedua orang itu, sejumlah warga kemudian memberhetikan laju betor tersebut, lalu menanyakan tujuan kedua pelaku membawa besi itu. 


Hanya saja, saat ditanya kedua pelaku sempat marah dan berkilah, dikarenakan jawaban kedua pelaku tidak masuk di akal maka warga terus mencecer berbagai pertanyaan, hanya saja kedua pelaku terus berkilah dan marah.


Kesabaran warga pun hilang, setelah diberikan beberapa kali bogem mentah, akhirnya kedua pelaku mengakui, kalau besi itu adalah barang curian


"Ternyata setalah didesak dan dihajar warga, akhirnya kedua pria itu mengaku, kalau besi pagar dan jerjak jendela itu dicuri kedua pelaku di rumah kosong di Jalan Medan Tenggara (Mentang)," ujar warga Gang Maju bercerita.


Dijelaskan warga, menurut kedua pelaku besi itu akan dijual kepada penampung barang bekas (botot) namun naas belum sempat dijual kedua pria itu keburu ditangkap warga di jalan.


"Awalnya kami sudah curiga, melihat ada betor bawa besi pagar dan besi jerjak jendela pagi dini hari pukul 1.30 WIB, ternyata apa yang kami curigai benar, kalau kedua pria itu baru beraksi membongkar pagar dan jerjak besi jendela rumah kosong di Jalan Menteng," jelas warga.


Selanjutnya, agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri, warga lalu  menghubungi Kepala Lingkungan (Kepling) Gang Maju, berikutnya diteruskan ke pihak kepolisian Polsek Patumbak.


"Sempat juga tadi dihajar warga, karna pelaku yang mengenakan topi, bertubuh kecil itu sempat melawan dan marah-marah seperti tidak senang ketika ditanyain warga. Itu yang pakai topi bertubuh kecil residivis, katanya sudah tiga kali keluar masuk panjara," cerita warga lagi.


Sedangkan kedua pelaku saat ditanyai mengaku bernama Jepri (30) dan Suroso (38) keduanya warga Jalan Medan Tenggara (Menteng) Kecamatan Medan Denai Medan.


Sementara Suroso, pria mengenakan topi bertubuh kecil itu, saat ditanya membenarkan kalau dirinya seorang residivis telah tiga kali keluar masuk penjara dalam perkara perampokan, pencurian sepeda motor dan mencurian membongkar rumah.


"Ya aku sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam perkara perampokan, pencurian sepeda motor dan membongkar rumah orang, ini yang ke empat kalinya," bilang Suroso.


Sedangkan Jepri, yang juga ditanya mengaku belum pernah masuk penjara dan baru kali ini ditangkap.


"Belum pernah aku masuk penjara, baru kali tertangkap," bilangnya.


Di tempat yang sama Kepling Gang Maju Kelurahan Siti Rejo III Kecamatan Medan Amplas Hendi membenarkan kalau warganya yang sedang jaga malam menangkap dua pelaku diduga mencuri besi saat melintas di Gang Maju dengan menumpang betor.


Menurutnya penangkapan kedua pria yang diduga maling besi pintu pagar dan jerjak jendela, berawal warga Gang Maju curiga dengan gerak-geriknya saat melintas.


"Kedua pelaku naik beca membawa pintu besi pagar dan jerjak jendela, melintas di Gang Maju, karna curiga warga memberhentikan betor tersebut dan lalu menanyai kedua pelaku," ujar Hendi.


"Tempat kejadian perkaranya di Jalan Menteng, itu wilayah hukum Polsek Medan Area. Jadi kedua pelaku ini kita serahkan ke Polsek Medan Area. Sudah kita hubungi, bentar lagi datang menjumput kedua pelaku ini," kata Aipda Fredi. (sh)