Notification

×

Iklan

Iklan

Kalah Futsal Berakhir Penganiayaan, 9 Pelajar Jadi Tersangka

Senin, 16 Mei 2022 | 12:50 WIB Last Updated 2022-05-16T05:50:25Z

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa (Goklas/detikSumut)




ARN24.NEWS
– Polrestabes Medan menetapkan 9 pelajar sebagai tersangka penganiayaan terhadap tiga pelajar lainnya. Motifnya karena kalah futsal lalu saling ejek.


"Iya benar ada sembilan pelajar yang ditetapkan jadi tersangka karena melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap tiga pelajar lainnya pada 10 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 WIB lalu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dilansir detikSumut, Senin (16/5/2022).


Dia menjelaskan lokasi kejadian di dekat lokasi bermain futsal, Jalan Sei Padang, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru. Penganiayaan ini diawali aksi saling ejek.


"Jadi sebelum kejadian mereka sedang melangsungkan pertandingan futsal. Lalu ada pihak yang kalah, setelah itu ada saling ejek. Sehingga ada salah satu kelompok yang tersinggung dan terjadilah perkelahian," ujarnya.


"Kelompok yang kalah itu lah yang sembilan orang tersebut. Tentunya ini masih kami dalami lagi. Tapi motifnya pastinya karena kalah main futsal lalu saling ejek sehingga terjadi kejadian tersebut," sambungnya.


Dia menjelaskan benda yang dilakukan untuk menyerang tiga pelajar sudah diamankan. Di antaranya sebuah pisau, besi alumunium, serta beberapa benda lainnya.


"Ada pun dari sembilan tersangka pelajar, satu orang ditahan berinisal AS karena begitu kejadian sudah membawa pisau dan menusuk korban berkali-kali, sekitar tiga kali. Paling parah menusuk di bagian paru-paru korban. Sementara delapan pelajar lainnya wajib lapor," ujarnya.


Fathir menerangkan ke delapan tersangka berinisial, KG, MG, JM, JB, GR, DH, DT, dan MR. Ada pun tiga korban pelajar yang dianiaya berinisial, MA, AZ, dah MR. (dts)