Notification

×

Iklan

Revanda Sitepu Diganti, Ini Plh Kajari Deli Serdang

Rabu, 28 Januari 2026 | 15:07 WIB Last Updated 2026-01-28T08:07:33Z

Revanda Sitepu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang saat ini mengalami pergantian. Revanda Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Deli Serdang kini digantikan oleh Rio Aditya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Deli Serdang.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Rizaldi membenarkan penunjukan tersebut.


“Mulai hari Senin kemarin sudah ditunjuk Plh Kajari Deli Serdang,” ujar Rizaldi saat dikonfirmasi dari Medan, Rabu (28/1).


Ia menjelaskan, Rio Aditya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Sumut dipercaya mengisi jabatan Plh Kajari Deli Serdang atas penunjukan Kepala Kejati Sumut Dr. Harli Siregar, terhitung sejak Senin (26/1).


Diketahui Revanda Sitepu dilantik sebagai Kajari Deli Serdang pada 21 Juli 2025, menggantikan Mochammad Jeffry, SH, MH, yang kemudian menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Utara.


Diberitakan sebelumnya, Kajari Deli Serdang bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang dikabarkan dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia


Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun hingga kini belum diketahui secara pasti perkara atau kasus yang menjadi dasar pemanggilan tersebut. (rfn)