Notification

×

Iklan

Iklan

Kepling Jual Sabu Dicopot, Pemko Medan: Tidak Ada Toleransi

Jumat, 13 Mei 2022 | 19:04 WIB Last Updated 2022-05-13T12:04:25Z

Wakil Wali Kota H Aulia Rachman saat menanyai Kepling 7, AIS yang nyambi jual sabu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pemko Medan tidak pernah mentolerir sedikit pun jajarannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Tindak tegas langsung dijatuhkan apabila aparaturnya terbukti terlibat barang haram tersebut. 


Seperti yang  dilakukan terhadap oknum Kepala Lingkungan (Kepling) 7, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru  berinisial AIS. Pencopotan dilakukan setelah AlS tertangkap tangan dengan barang bukti 4,5 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu.


Tindakan tegas pencoptan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman saat menghadiri Press Rilis Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman Mapolrestabes Medan Jalan M Said  Medan, Jumat (13/3/2022). Sebagaimana yang diberitakan, AlS ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (11/4/2022) lalu.


Itu sebabnya Aulia mengaku heran mengapa AIS bisa lolos  menjadi kepling, sebab setahunya dalam proses pemilihan kepling selalu dilakukan tes urine. 


“Saya heran kenapa ibu ini bisa lolos menjadi kepling. Apalagi ibu ini juga sebagai penjual, bukan pemakai. Berdasarkan pengakuan beliau karena faktor ekonomi. Kita juga tidak paham faktor ekonomi, tentunya ini menjadi satu pekerjaan rumah (PR) bagi Pemko Medan,” kata Aulia seraya menyampaikan sanksi pecopotan dijatuhkan terhadap oknum kepling tersebut.


Terkait itu, kata Aulia, Pemko Medan akan coba kaji ulang karena tidak bisa melanggar aturan yang ada, sebab ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah ditetapkan dan tidak bisa dilanggar. 


“Hal-hal apa yang dilakukan ini akan coba kita koordinasi dengan melihat kajian aspek hukumnya bagaimana untuk melihat kesejahteraan kepala lingkungan ke depannya,” ungkapnya.


Selanjutnya di hadapan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad, Kabid Brantas Kombes Pol Sempana Sitepu, Kabid Labfor Polda Sumut Teguh Yuswardhie, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut C Wisnu Adji, Kasi Pidum Kajari Medan Faisal dan Ketua MUI Medan H Hassan Matsum, Aulia mengatakan Pemko Medan siap menerima informasi titik-titik mana saja yang menjadi tempat peredaran narkoba. Sebab, peredaran nakorba harus diberantas guna melindungi generasi penerus kedepannya.


“Insya Allah dalam pemetaan yang dilakukan Pak Kapolrestabes Medan dan Pak Dandim 0201/Medan, Pemko Medan akan mendesain mana titik-titik wilayah narkoba. Kemudian kita coba dirikan taman literasi untuk mengedukasi dan mengajari anak-anak kita ke depannya agar menjadi lebih baik lagi,” kata Aulia didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah.


Guna mengatasi terjadinya penggunaan narkoba di Kota Medan, ungkap Aulia, Pemko Medan akan mendesain dunia pendidikan untuk meningkatkan moral anak-anak sehingga menjadi lebih baik lagi ke depannya, disertai penanaman nilai-nilai keagamaan. Kemudian, imbuhnya,  kawasan bantaran sungai  juga akan disterilkan  untuk selanjutnya dijadikan taman edukasi dan taman literasi untuk anak-anak sembari  diberi pendampingan.


“Ini butuh sebuah proses dan desain karena menggunakan anggaran, pemerintah tidak bisa mengeluarkan anggaran kalau tidak ada desain dan kajian analisa. Kita harus duduk bersama unsur Forkopimda untuk mengambil langkah agar dapat menyelamatkan anak bangsa. Insya Allah langkah ini kalau diambil dengan cepat, akan menghambat proses peredaran narkoba merebak di Kota Medan. Langkah ini yang harus kita laksanakan secepat mungkin,” ungkapnya.


Di kesempatan itu  Aulia juga minta dukungan semua pihak dalam memberantas narkoba di Kota Medan.  


“Pemko Medan tidak mau main-main, kita akan sikat habis  dan perangi yang namanya narkoba untuk perubahan Kota Medan,” tegasnya. (sh)