![]() |
Darwin Antonius Sibarani, seorang polisi gadungan yang diamankan Polsek Delitua. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Personel Pos Pam Polsek Delitua, Polrestabes Medan, meringkus seorang pria yang mangaku bertugas sebagai Banpol di Pos Sukaramai, Polsek Medan Area. Polisi gadungan ini dibekuk saat sedang menginstal hpnya di salah satu toko ponsel di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Medan, Selasa (3/5/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
Polisi gadungan tersebut bernama, Darwin Antonius Sibarani (37) Warga Jalan Bunga Rampai IV Perumahan River Valley Residence Blok 53/ 29 Desa Jati Kesuma Kecamatan Pancur Batu.
Berawal dari personel Pos Pam Simpang Pos melihat seorang pria yang mencurigakan sedang menginstal ponsel dan langsung memanggil laki-laki yang dicurigai tersebut.
Setelah diinterogasi ia mengaku bukan anggota Polri. Namun dari sejumlah barang bukti membuat pria ini langsung diamankan ke Mapolsek Delitua.
Darinya diamankan barang bukti yakni, 15 lembar STNK sepeda motor, 5 lembar SIM C, 3 buah KTP, 1 buah BPKB, 1 buah Borgol, 1 buah tongkat T, 1 buah Rompi, 1 buah baju Polisi, 1 buah tas coklat, 1 buah helm, 1 buah ransel hitam, 1 buah HT, 1 unit sepeda motor Yamaha Lexy BK 7349 AFE warna hitam, 4 buah HP Android, 1 buah Hp Nokia, 1 buah masker TNI/Polri, dan 2 buah plat BK 5708 AIE.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan polisi gadungan tersebut.
"Penangkapan ini hasil interogasi personel kita kalau pria ini memgaku sebagai Banpol di Pos Sukaramai, Kecamatan Medan Area," jelas Irwanta Sembiring.
Saat ini Polisi gadungan tersebut sudah diamankan ke Mapolsek Delitua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (sh)