Notification

×

Iklan

Iklan

Truk Pengangkut Pisang di Simalungun Terbakar, 2 Orang Tewas Luka Bakar

Minggu, 29 Mei 2022 | 00:11 WIB Last Updated 2022-05-28T17:11:39Z
Truk pengangkut pisang terbakar di jalan umum Saribudolok, tepatnya kilometer 10-11 Kelurahan Panei, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (28/5/2022). Peristiwa ini menewaskan dua orang dan dua lainnya mengalami luka bakar. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Truk pengangkut pisang terbakar di jalan umum Saribudolok, tepatnya kilometer 10-11 Kelurahan Panei, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (28/5/2022). Peristiwa ini menewaskan dua orang dan dua lainnya mengalami luka bakar.

"Dua korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut yakni Rio Juwanda alias Wanda (20) dan Satria (25). Keduanya merupakan warga Desa Serbananti, Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai," ujar Paur Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun Aipda Sujid Saputra.


Sujid mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara dan keterangan beberapa saksi bahwa api berasal dari puntung rokok yang lalai dibuang sembarangan.


"Dari keterangan saksi yang berinisial PR mengatakan bahwa dirinya melihat Rio telah menghisap Rokok lalu setelah habis rokok tersebut puntungnya dilemparkan ke belakang, akan tetapi apinya belum mati lalu beberapa menit kemudian saksi dan korban melihat ada yang terbakar di bagian belakang yang diduga akibat puntung rokok tersebut," jelasnya.


Sehingga saksi bersama-sama dengan korban berusaha untuk memadamkan akan tetapi api semakin besar dan kemudian korban dan saksi berusaha untuk menyelamatkan diri.


Dengan cepat kobaran api membakar dan menghanguskan seluruh bagian truk, pengemudi truk dan dua penumpang berhasil menyelamatkan diri dengan mengalami luka bakar serius.


Sedangkan Rio terjebak di dalam bak truk tidak bisa menyelamatkan diri hingga tewas terbakar, sedangkan korban luka bakar serius yakni pengemudi Zainal Purba dan dua penumpang Ekron dan Yudha sedangkan korban Satria meninggal dunia di Rumah Sakit.


"Guna evakuasi Pihak Kepolisian langsung membawa korban yang kritis dan yang sudah meninggal dunia  ke Rumah Sakit Djasamen Saragih Pematangsiantar serta langsung menghubungi pihak keluarga korban," jelas Aipda Sujid.


"Dapat kami jelaskan bahwa, dari pihak keluarga korban meminta dan bermohon agar tidak jadi dilakukan visum dan autopsi sebab pihak keluarga sudah bermusyawarah dengan seluruh keluarga yang berada di Kampung," sebutnya sembari mengatakan pihak keluarga bersedia untuk membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak dilakukan otopsi dan visum terhadap jasad kedua korban.