Notification

×

Iklan

3 Pelaku Pungli di Pemandian Air Panas Lau Sidebuk-debuk Dibekuk

Senin, 06 Juni 2022 | 12:20 WIB Last Updated 2022-06-06T05:20:35Z


ARN24.NEWS
-- Polisi menangkap 3 pria di Tanah Karo karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pemandian air panas Lau Sidebuk-debuk, Berastagi.


"Memang benar (diamankan tiga orang)," kata Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.


Ronny mengatakan ketiga orang itu adalah RG, AF dan NB. Ketiganya diciduk pada 31 Mei lalu.


"Pada Selasa 31 Mei (ditangkap)," sebut Ronny.


Saat beraksi, ketiga pelaku ini diduga menghentikan kendaraan yang hendak menuju tempat wisata itu. Mereka kemudian diduga meminta uang. Jika ada orang yang menolak memberikan, mereka menghalangi perjalanan orang tersebut ke lokasi.


Akibat perbuatannya, ketiga pelaku bakal dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (dts)