Notification

×

Iklan

Iklan

Amuk Samura Lempar Wanita Hamil Pakai Botol & Pot Sampai Calon Bayi Tewas Dalam Perut

Minggu, 26 Juni 2022 | 19:25 WIB Last Updated 2022-06-26T12:25:24Z
 Korban sedang berada di rumah sakit. (ist)

ARN24.NEWS --
Entah apa yang merasuki Darius Samura sehingga mengamuk. Tak cuma itu, dia juga menyerang rumah tetangganya Depi Beru Surbakti (32). 

Selain memaki dan mengancam bunuh, Darius Samura melempar wanita hamil itu pakai botol dan pot bunga. Akibatnya, calon bayi berusia 4 bulan yang berada di dalam kandungan Depi meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di Desa Namorambe, Kec. Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sesuai laporan korban No LP/B/24/V/2022/SPKT/Polsek Namorambe/Polresta Deliserdang/Polda 
Sumatera Utara tertanggal 19 Mei 2022.

Kejadian yang menimbulkan duka mendalam bagi Depi Beru Surbakti dan suaminya Karyawan Ginting itu, bermula ketika Depi sedang memasak di dapur rumahnya. Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba Darius Samura mendatangi Depi dan ngamuk-ngamuk sembari menebar ancaman. Depi yang tak tahu 
masalah hanya terdiam.

Darius Samura pun semakin menjadi. Dia melemparkan sebuah botol ke arah Depi. Pranggg...!! Untung wanita hamil ini tidak kena. Namun piring yang tadi disusun Depi hancur berantakan terkena lemparan 
botol. 

Jantung Depi berdetak kencang. Aliran darahnya sudah tak beraturan. Wanita ini ketakutan. Benar-benar ketakutan sampai tubuhnya bergetar mirip orang menggigil kedinginan. Darius Samura belum berhenti. Dia mencoba masuk dengan membuka pintu dapur Depi yang terbuat dari besi. Ibunda Depi yang sudah renta berupaya mencegahnya. Terjadi saling tarik menarik pintu dengan Darius Samura.

Dengan sekali hentakan, tubuh uzur ibunda Depi terhempas ke lantai. Begitu pintu terbuka, Darius mencoba untuk meninju Depi. Tapi tidak kena karena keburu dipegangi istri Darius Samura. Melihat situasi itu, Depi menelepon suaminya Karyawan Ginting yang tiba sekitar lima menit kemudian. Darius Samura dan Karyawan Ginting pun terlibat cekcok mulut. Darius menuding korban yang merupakan 
pendatang di desa itu jangan coba macam-macam.

Karyawan Ginting yang tersulut emosinya coba mendekati Darius Samura. Tapi dicegah sang istri Depi. Depi memegangi tubuh suaminya serta mengingatkan kalau anak mereka masih kecil-kecil. Sesaat kemudian Darius Samura melemparkan pot bunga ke arah Depi. Brakk..!! Tangan wanita ini kena. Depi kesakitan tapi dia tahan. Tapi dia tidak memberitahu sang suami. 

Depi takut suaminya akan semakin marah yang bisa berujung perkelahian berdarah. Sementara kedua anak dan ibunda Depi tak bisa berbuat banyak. Mereka dicekam ketakutan. Sang bunda coba berteriak minta tolong. Tapi sia-sia. Tak ada warga yang mendengar apalagi datang.

Tak lama setelah Darius Samura meninggalkan lokasi, Depi Beru Surbakti mengalami pendarahan. Darah segar mengalir di selangkangannya. Takut terjadi yang tak diinginkan, Karyawan Ginting 
membawa istrinya ke Rumah Sakit Umum Sembiring di Deli Tua.

Sempat beberapa hari dirawat di sana, Depi akhirnya pindah ke salah satu rumah sakit di Tanjung Morawa. Di rumah sakit ini dokter memvonis kalau bayi yang ada di kandungannya telah meninggal dunia dan harus dikorek untuk dikeluarkan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan pada diri Depi.

Kasus ini pun mengelinding ke ranah hukum. Korban membuat laporan ke Mapolsek Namorambe. Setelah melakukan penyelidikan termasuk gelar perkara di Maporesta Deli Serdang, Polsek Namorambe menetapkan Darius Samura sebagai tersangka dan menangkapnya lalu 
ditahan.

Depi Beru Surbakti pun menyambut baik kinerja Polsek Namorambe itu. Dia merasa senang dan berterima kasih kepada Kapolsek Namorambe dan jajarannya melalui sebuah rekaman video yang dikirimkannya ke whatsapp Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting, SH.

Menanggapi ucapan terima kasih itu, Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting, SH, kepada wartawan Sabtu siang (25/06/2022) mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.

"Kami hanya pelayan masyarakat dan kami akan selalu berupaya untuk memberikan rasa keadilan bagi semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Namorambe,” kata AKP Antonius Ginting.

Menurut Kapolsek AKP Antonius Ginting, SH, terduga pelaku ditahan karena sudah cukup bukti melakukan penganiayaan terhadap Devi Beru Surbakti.

"Berkas perkaranya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Cabang Pancur Batu. Sudah tahap 1,” tegas AKP Antonius Ginting. (saze/edt)