Notification

×

Iklan

Iklan

Penjambret di Jalan Pelita IV Ditangkap

Kamis, 21 Juli 2022 | 11:46 WIB Last Updated 2022-07-21T04:46:53Z

Tersangka jambret Hp di Jalan Pelita IV Medan yang berhasil diamankan Polsek Medan Timur. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polsek Medan Timur mengamankan  seorang pelaku jambret bernama Fajar Nugraha (30) ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Pelita IV Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (17/7/2022). 


Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, penangkapan pelaku yang merupakan warga Jalan Pelita II Kecamatan Medan Perjuangan, atas dasar laporan Kezia Zefanya Simanjuntak (15) warga Jalan Maplindo Kecamatan Medan Perjuangan. 


"Korban bersama temannya saat berjalan kaki memegang handphone," ucap dia, Kamis (21/7/2022). 


Ketika berjalan kaki di Jalan Pelita IV Medan Perjuangan, korban dan temannya sedang memegang handphone, Minggu (10/7/2022). 


"Saat itu, pelaku membonceng temannya Dani (33) menggunakan sepeda motor BK 2495 ACL," ujar dia. 


Lanjutnya, kedua pelaku kemudian memepet korban dan merampas handphone yang dipegang korban. 


"Korban sempat teriak minta tolong kepada warga, tapi kedua pelaku saat itu berhasil kabur," terangnya. 


Kemudian, korban Kezia Zefanya Simanjuntak membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur. 


"Kita lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," kata J Simamora. 


Lanjut dia, dari hasil penyelidikan Tim Reskrim Polsek Medan Timur mengidentifikasi seorang pelaku. 


"Setelah beberapa hari, kita mengetahui keberadaan tersangka Fajar di Jalan Pelita IV," ungkapnya. 


Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Fajar saat mengendarai sepeda motor yang digunakannya saat merampas handphone korban. 


"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Peran dia sebagai joki," sebut kanit. 


J Simamora menyebutkan kalau pihaknya masih mengejar seorang pelaku lagi. 


"Satu orang DPO identitasnya sudah kita ketahui," tandasnya. (sh)