Notification

×

Iklan

Sarang Narkoba Tiga Juhar Digrebek: Barang Bukti Ditemukan Tapi Nihil Tersangka

Sabtu, 30 Juli 2022 | 14:58 WIB Last Updated 2022-07-30T07:58:21Z

ARN24.NEWS --
Polsek Tiga Juhar menggerek sebuah gubuk yang disebut-sebut milik Edi Sembiring di Dusun 3 Lau Gambir, Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu. Lokasi itu dikatakan merupakan sarang narkoba. 

Sejumlah barang bukti diamankan, hanya saja nihil tersangka. Ada pun barang bukti disita 11 paket kecil diduga berisi sabu dengan rincian, 1.6 plastik kecil dan 5 paket sedang yang dibungkus dengan uang kertas Rp 1000 dan dimasukkan dalam dompet kecil warna coklat. 

Puluhan plastik klip kecil kosong, tiga buah mancis, botol kaca kecil bening, skop pipet plastik, sebuah dot, bong rakitan, dan lima sepeda motor. 

Kapolsek Tiga Juhar Iptu Kennedy Sitompul, SH, MH, kepada wartawan menjelaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan berdasarkan adanya laporan keserahan masyarakat terkait tempat yang diduga dijadikan transaksi dan konsumsi narkoba.

Saat dilakukan pengerebekan, Jumat kemarin, petugas melibatkan Kades Rumah Sumbul Makmur Barus, Anggota BPD Rumah Sumbul  Adi, Ketua LKMD Rumah Sumbul Minggu Barus als Obeng,  tidak menemukan adanya tersangka atau orang dilokasi itu, petugas hanya menemukan paket diduga 
berisi narkoba.

Kuat dugaan sebelum dilakukan penggerebekan terlebih dahulu informasi itu telah bocor. Selanjutnya barang bukti diamankan ke Mapolsek Tiga Juhar untuk penyelidikan lebih lanjut. (saze/edt)