Notification

×

Iklan

Iklan

Banyak Ungkap Kasus Narkoba, Polres Labuhanbatu Diapresiasi Granat Sumut

Jumat, 05 Agustus 2022 | 13:09 WIB Last Updated 2022-08-05T06:09:34Z

Ketua Granat Sumut Sastra SH MKn mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terkait banyaknya kasus narkoba yang berhasil diungkap.


Seperti baru-baru ini, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram dan peredaran 9.206 butir ekstasi. 


Apresiasi itu disampaikan Ketua DPD Granat Sumut, Sastra SH MKn kepada wartawan arn24.news, ketika dimintai tanggapannya, Jumat, 05 Agustus 2022. 


Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa Polres Labuhanbatu komitmen dalam pemberantasan narkoba dan Polres Labuhanbatu dinilai tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya.


"Maraknya penyalahgunaan narkoba menjadi suatu penyakit yang sudah lama merusak generasi muda di Indonesia khususnya di wilayah Sumut, tak terkecuali yang ada di Labuhanbatu," sebutnya.


Oleh karenanya, kata Sastra, upaya kinerja Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba yang telah menyelamatkan banyak generasi bangsa sudah sepatutnya diapresiasi.


"Untuk itu, Granat Sumut mengapresiasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti beserta jajarannya atas semua kerja keras Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Keberhasilan ini merupakan barometer yang harus diikuti oleh Polres di jajaran Polda Sumut," katanya.


Sehingga, sambung Sastra, hal ini tentunya bisa memberi rasa tenang dan aman bagi masyarakat, khususnya kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba.


Ia mengimbau kepada masyarakat jangan ragu apalagi takut untuk melaporkan bilamana mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya, segera laporkan kepada aparat penegak hukum. 


"Jangan sampai keluarga kita nantinya yang akan menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba dan terjerumus dalam dunia gelap narkoba. Oleh karena itu, saya berharap adanya kepedulian masyarakat tentang bahayanya narkoba ini," imbaunya.


Nah, untuk aparat penegak hukum, lanjut dikatakan Sastra, mulai dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan harus tetap komitmen dan bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). 


"Kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa, jadi ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, jangan pula pihak kepolisian sudah membongkar dan menangkap pelaku narkoba, namun saat di Pengadilan dilepas," tegasnya.


"Saya berharap kepada penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Pengadilan agar dapat mengadili dan menjatuhkan hukuman maksimal pelaku narkoba, agar penegak hukum dapat terus bersinergi dalam memberantas tindak pidana narkotika," pungkasnya.


Untuk diketahui, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu beberapa waktu lalu berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu dari Perairan Selat Malaka. 


Dari pengungkapan itu, petugas Satres Narkoba berhasil mengamankan 2 orang nelayan dan menyita barang bukti sabu seberat 25 kilogram.


Selanjutnya, pada Rabu, 03 Agustus 2022 lalu, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba, dari pengungkapan itu, 3 orang diamankan berikut barang bukti 9.206 butir pil ekstasi.


Kemudian, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu juga merespon cepat aduan masyarakat (Dumas) terkait maraknya peredaran dan tempat transaksi Narkotika jenis sabu yang berada di Jalan Baru Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan.


Alhasil, tim Satres Narkoba berhasil mengamankan bandar Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat yang berada di Jalan Baru Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan. (rfn)