Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Medan Baru Amankan Pencuri Accesoris Handphone

Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:28 WIB Last Updated 2022-08-10T07:28:28Z


ARN24.NEWS
– Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pencurian accesoris Handphone yang terjadi Toko Ponsel New R-Cell Jalan Pasar Baru Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru.


Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim AKP Martua Manik menyebutkan, pelaku berinisial APH (25) warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.


"Pelaku diamankan pada Senin, 8 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WIB dari Jalan Pasar Baru Kelurahan Titi Rante Kecamatan Medan Baru dengan barang bukti berupa 1 powerbank hitam merk Robot dan 1 kartu memori sebesar 32 GB merk V-GEN," kata AKP Martua Manik, Rabu (10/8/2022).


Kanit Reskrim menyebutkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 WIB yang dialami korban Rinto Girsang (47) warga Jalan Bunga Ncole-23 No.5 Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.


"Pelaku merupakan karyawan dari korban. Pelaku mengambil barang-barang yang ada di toko berupa accesoris Handphone, chip pulsa telkomsel (berisikan saldo pulsa sebanyak Rp 100.000) sebanyak 10 lembar, kartu voucher internet dengan total kerugian keseluruhan Rp 5.000.000," ungkapnya.


Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (has)