Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Dugaan Pemerasan Selebgram, Kapolsek Percut Diperiksa Propam

Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:35 WIB Last Updated 2022-08-03T10:35:50Z

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kapolsek Percut Seituan, M Agustiawan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut. Perwira menengah (pamen) berpangkat melati 1 emas itu dimintai keterangan terkait pengaduan masyarakat (Dumas) dugaan pemerasan terhadap selebgram, Dinda Yuliana.


"Betul, kemarin Kapolsek memenuhi undangan Propam Polda Sumut untuk memberikan keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).


Namun, Hadi belum bisa memberikan keterangan lebih detail, karena proses penyelidikan terhadap Dumas Dinda Yuliana tersebut masih berjalan.


Hadi hanya menjelaskan, Kompol Agustiawan diperiksa sebagai saksi terkait Dumas yang dibuat selebgram Dinda Yuliana. 


"Kapolsek Percut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara seorang selegram yang viral diduga diminta uang oleh Kanit Reskrim Percut Seituan," pungkas Hadi.


Menanggapi pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan, kuasa hukum Dinda Yuliana, Joko Pranata Situmeang SH, MH menyampaikan apresiasi. Dia meminta seluruh pihak atau oknum yang terkait harus diproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.


"Saya sampaikan terima kasih atas respon cepat dumas klien saya. Saya meminta yang berbuat harus bertanggung jawab. Siapapun yang terlibat harus diproses dan mendapat sanksi," ucap Joko, Rabu sore.


Sebelumnya, Bid Propam Polda Sumut memintai keterangan pembuat Dumas, selebgram Dinda Yuliana pada Senin (11/7/2022) lalu.


Dia membuat dumas karena merasa menjadi korban dugaan pemerasan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu B. Ia diperiksa terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polsek Percut Seituan dalam menangani perkara yang dialaminya.


Dugaan pemerasan yang dilakukan Iptu B terhadap Dinda juga menjadi materi pembahasan Propam Polda Sumut ketika melakukan pemeriksaan itu. (sh)