Notification

×

Iklan

Iklan

2 Tahun Buron Ditangkap di Palas, Pembunuh Henri Goh di Percut Ditembak

Jumat, 30 September 2022 | 14:21 WIB Last Updated 2022-09-30T07:21:02Z

Tersangka pembunuhan Henri Goh yang masih dirawat karena kakinya ditembak polisi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Satreskrim Polrestabes Medan menangkap otak pelaku pembunuhan terhadap korban Henri Goh (28) yang terjadi di Desa Sampali, Percut Seituan pada Mei 2020 lalu. Pelaku inisial AP diamankan dari kampung halamannya di daerah Sosa, Padang Lawas (Palas).


"Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur, karena pada saat ditangkap pelaku melawan petugas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Pidum AKP Muhammad Reza, Jumat (30/9/2022).


AKP Reza menjelaskan, kasus pembunuhan itu terjadi pada 2020 lalu, dimana salah satu pelaku inisial AAH telah diamankan dan masih menjalani hukuman.


"Jadi selama dua tahun petugas tetap melakukan pengejaran dan memburu pelaku, dimana pada 2022 tepatnya seminggu yang lalu kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di kampung halamannya yakni di daerah Sosa, Padang Lawas," ujarnya.


Mendapat informasi keberadaan pelaku, petugas kepolisin kemudian melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku.


"Pada saat penangkapan, petugas kepolisian  cukup mengalami beberapa kendala dikarenakan pelaku bersembunyi di tengah kebun sawit sehingga kendaraan petugas tidak bisa masuk dan sinyal telepon sangat sulit untuk digunakan," ungkapnya.


Dirinya menyebutkan, motif pelaku nekad melakukan pembunuhan tersebut dikarenakan faktor sakit hati.

 

"Pelaku mengaku sakit hati karena korban tidak memberikan komisi dari hasil penjualan mobil yang telah disepakati dari awal," tandasnya. (has)