Notification

×

Iklan

Iklan

Basis Narkoba di Jalan Masjid Taufik Digerebek, 2 Pengedar Ditangkap

Selasa, 06 September 2022 | 19:28 WIB Last Updated 2022-09-06T12:28:52Z

Pengedar narkoba di kawasan Jalan Masjid Taufik saat diamankan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur, disinyalir sebagai basis sarangnya peredaran narkoba, Selasa (6/9/2022).


Pantauan di lapangan, dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Hardiyanto, bersama sejumlah personel langsung menyisir gang-gang kecil. Kedatangan anggota polisi itu pun sontak membuat warga heboh.


Dalam penyisiran di gang-gang kecil itu, polisi berhasil menangkap dua pengedar narkoba dengan barang bukti beberapa paket sabu siap edar.


Saat dilakukan penangkapan kedua pengedar narkoba yang identitasnya belum diketahui itu pun sempat melakukan perlawanan. Melihat adanya perlawanan personel dengan sigap dapat melumpuhkan kedua pengedar lalu dibawa ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.


Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ainul Yaqin, mengatakan penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa kawasan penduduk di Jalan Masjid Taufik, disinyalir sebagai sarang narkoba. 


"Ternyata informasi itu benar, dari lokasi anggota menangkap dua pengedar sabu," kata Yaqin.


Ia mengungkapkan, Polrestabes Medan akan terus melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap sebagai sarang peredaran narkoba, sehingga terciptanya Kota Medan bebas dari narkoba.


"Penggerebekan ini atas perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang berkomitmen menciptakan kawasan penduduk bebas narkoba," pungkasnya. (sh)