Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolri Diminta Tegas Nonaktifkan 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Brigadir J

Rabu, 07 September 2022 | 10:47 WIB Last Updated 2022-09-13T11:21:45Z

Tiga kapolda yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Terkait adanya dugaan 3  kapolda yang diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, semestinya harus dinonaktifkan segera oleh Kapolri.


"Jika benar dugaan tiga kapolda (Metro Jaya, Sumatera Utara, dan Jawa Timur) yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan ikut terlibat membantu berkontribusi dalam penghalangan penyidikan, patut untuk dinonaktifkan oleh Kapolri. Sebab ini sangat memprihatinkan dan harus dimintai pertanggungjawaban," ucap Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra, Rabu (7/9/2022).


Dengan begitu, lanjut Azmi, ada kejelasan yang diperlukan dalam pemeriksaan, guna pengusutan lebih efektif, terbuka, dan lebih mudah dalam menemukan fakta, kejelasan waktu dan titik singgung skenario 'permainan akrobatik' para pelaku, termasuk mata rantai peristiwa rekayasa yang disusun satu sama lainnya, yang dipersiapkan dengan baik dan dilakukan secara sistematis tersebut.


"(Penonaktifan) agar masalah ini tidak timbul problematik baru dan ruwet bagi insitusi kepolisian. Biar kasus ini clear dan transparan bagi siapapun. Untuk itu semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diperiksa, untuk mengetahui peran dari setiap pelaku. Selain itu, Tim Khusus pun dapat lebih gencar dan  mudah lagi dalam menggali fakta yang diharapkan. Lebih mudah kerjanya dan maksimal guna menemukan kejelasan peristiwa ini," urai Azmi.


Ia juga mengapresiasi kinerja Tim Khusus Polri yang telah bekerja dengan cepat dan cermat, sehingga mampu menganalisa keterlibatan ketiga kapolda yang diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.


"Dalam kasus ini harus ada keseimbangan jaminan keadilan hukum serta kepastian hukum. Jaminan atas kepastian dan keadilan hukum akan terwujud bila Kapolri dan Tim Khusus terus terbuka dan tegas, termasuk meminta pertanggungjawaban bagi siapapun pelaku yang turut serta dalam kasus kematian Brigadir J," sebut Azmi.


Karena itulah, menurut Azmi, tindakan penonaktifan dan pemeriksaan dirasa perlu dilakukan sebagai upaya klarifikasi sekaligus bersih-bersih personil di institusi kepolisian, serta meningkatkan kembali kepercayaan dari publik pada institusi Polri.


Sebelumnya, 3 kapolda tersebut diduga ikut bantu sebar cerita pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya tidak menjelaskan secara detail terkait dengan pendalaman informasi yang diterima Timsus Polri atas kasus Ferdy Sambo ini.


Menurutnya, pendalaman informasi juga progresnya akan diserahkan semua kepada Timsus Polri. Namun Dedi Prasetyo menambahkan bahwa untuk saat ini belum ada rencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap 3 kapolda tersebut.


Disinggung soal kemungkinan ketiga kapolda itu akan diperiksa, Dedi menyerahkan hal tersebut kepada Timsus. Hanya saja, pihaknya menjelaskan bahwa masih fokus untuk merampungkan berkas-berkas dari 5 tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.


"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," pungkasnya. (net/mc)