Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Sebut Ongkos Politik Cagub Capai Rp 100 Miliar, Untuk Capres?

Sabtu, 17 September 2022 | 19:51 WIB Last Updated 2022-09-17T12:51:10Z

ARN24.NEWS --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil survei terkait ongkos politik yang harus disiapkan para calon untuk dapat duduk di legislatif maupun eksekutif. 

Ongkos politik itu terbilang sangat tinggi hingga mencapai Rp100 miliar. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan calon kepala daerah tingkat II biasanya harus mempersiapkan dana Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. 

Sedangkan untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur, para calon harus mempersiapkan dana mencapai Rp100 miliar. 

"Dari survei KPK didapatkan fakta dana yang harus disiapkan para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II ialah Rp20 miliar-Rp30 miliar. Sementara untuk posisi gubernur atau wakil, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp100 miliar," kata Ghufron dalam acara ‘Bincang Staranas PK: Cegah Korupsi Politik, Bantuan Parpol Jadi Solusi?’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin. 

Ghufron mengaku terkejut saat mendapati tingginya dana yang harus disiapkan untuk menjadi kepala daerah tersebut. Menurut Ghufron, faktor tersebut bisa menjadi salah satu penyebab perilaku koruptif para kepala daerah. Sebab, ongkos politik yang dikeluarkan tidak sebanding dengan gaji selama lima tahun menjabat. 

"Hal ini mengakibatkan proses politik yang semestinya dilakukan secara hati nurani kemudian menjadi transaksi bisnis. Yang terjadi pemilik modal yang akan berkuasa dan akan melahirkan rantai penyimpangan lebih lanjut dan perilaku koruptif," ujar Ghufron. (ins/nt)