Notification

×

Iklan

Iklan

Temuan 4 Tengkorak Usia 200 Tahun di Taput Itu Leluhur Marga Hutagalung

Kamis, 29 September 2022 | 13:48 WIB Last Updated 2022-09-29T06:48:06Z

ARN24.NEWS --
Temuan bikin bulu merinding di Sungai Aek Situmandi, Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara. Berada di dalam satu peti mati yang awalnya dikira tak menggemparkan. Namun setelah dibuka, ternyata isinya tulang belulang manusia disertai tengkorak. 

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi membenarkan temuan tersebut. "Ya, kemarin itu ditemukan warga empat tengkorak di Sungai Aek Situmandi, Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita," terangnya,  Rabu (28/9/2022).

Dijelaskan bahwa empat tengkorak tersebut ditemukan di dalam peti mati yang terbuat dari pohon enau. "Jadi peti mati itu memanng terlihat sudah usang atau sudah lama. Sehingga tak banyak yang mengira kalau isinya tengkorak manusia," ungkap Johanson. 

Sang penemu pertama sekali adalah Edu Tarihoran. Kakek 69 tahun itu bermukim di Desa Siraja Hutagalung Siatas Barita. Dia menemukan tengkorak tersebut saat masuk ke sungai untuk mencari besi-besi bekas. 

"Dia (Edu-red) memang kerap mencari besi bekas di sungai. Besinya itu mau diperjulbelikan," sebut Kapolres Tapanuli Utara tersebut. 

Menurutnya, di daratan kering di pinggir sungai, dia melihat ada batang pohon enau yang sudah membusuk muncul ke atas. Seketika Edu merasa penasaran, apa yang ada di dalam peti pohon enau tersebut. 

Setelah mendekat, dia pun berusaha membukanya. Nah, usaha untuk membuka peti berhasil dilakukan Edu. Namun begitu melihat isi di dalam peti mati terbuat dari pohon itu langsung Edu terperangah. 
Pasalnya, di dalam peti tersebut  terdapat empat tengkorak manusia. 

Selanjutnya Edu pulang dan menceritakan hal tersebut kepada tetangganya. Hanya saja, saat itu hari sudah larut senja menjelang malam. Warga sekitar memutuskan untuk melihat onggok tulang belulang tersebut pada keesokan harinya dengan didampingi petugas kepolisian.

Warga sekitar didampingi petugas kepolisian dari Polres Taput dan Polsek Sipoholon turun ke pinggir sungai untuk melihat hal tersebut. Setelah peti mati yang terbuat dari batang pohon enau tersebut dibuka, kelihatan di dalamnya ada tengkorak manusia. 

Dari kondisi tulang belulang ditemukan diperkirakan berusia 200 tahun. Dan diduga kuat merupakan leluhur marga Hutagalung. Terkait temuan tersebut, Kepala Desa Diraja Hutagalung Japatar Hutagalung kepada petugas menyakini tengkorak dari keluhur mereka keturunan dari marga Hutagalung yang dikebumikan sekitar 200 tahun yang lalu.

Alasanya untuk menyampaikan hal tersebut, bahwa dulunya sungai ini tidak selebar yang saat ini. "Jadi pinggiran sungai ini dulunya tempat bercocok tanam warga desa kami, serta sebahagian membuat menjadi lokasi penguburan nenek-neneknya," terang Japatur.

Akibat perubahan ekosistim, debit air semakin besar dan pinggiran sungai pun terkikis sehingga lahan bercocok tanam dan pekuburan pun jadi aliran sungai. 

"Saya meyakini, bahwa tengkorak itu bukan lah tengkorak yang ada hubungannya dengan tindak pidana," jelasnya.

Masyarakat dan pengetua Desa Siraja Hutagalung, meminta agar pihak kepolisian menunggu upaya penelusuran atas asal usul kerangka tengkorak tersebut yang nantinya akan dimakamkan secara layak di tempat pemakaman umum melalui prosesi adat. 

"Atas permintaan kepala desa dan masyarakat, Kapolres Taput memberikan apresiasi atas keperdulian dan antusias warga akan rencana pemindahan tengkorak tersebut ke penguburan umum dengan melakukan penelusuran sejarah serta melaksanakan upacara adat," ujarnya. (saze/edt)