Notification

×

Iklan

Iklan

Waspada Penipuan Lewat WhatsApp, Catut Nama Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Medan

Kamis, 29 September 2022 | 15:03 WIB Last Updated 2022-09-29T08:05:18Z

Ilustrasi. Beredar nomor WhatsApp mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin SH MH dan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan Agus Kelana Putra SH MH. (Foto: Net)

ARN24.NEWS –
Beredar nomor WhatsApp mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin SH MH dan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan Agus Kelana Putra SH MH. 


Adapun akun WhatsApp tersebut dengan nomor 0821 1857 8886 mengatasnamakan Kajari Medan Wahyu Sabrudin dan nomor 0821 2024 6769 mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejari Medan Agus Kelana Putra. Nomor tersebut tersebut mengirimkan pesan yang berisi meminta bantuan sejumlah uang.


Menanggapi itu, Kajari Medan Wahyu Sabrudin melalui Kasi Pidsus Agus Kelana Putra, Kamis (29/09/2022), mengatakan bahwa ada oknum yang menggunakan namanya dan Kajari Medan untuk melakukan penipuan.


Atas peristiwa tersebut, dirinya mengimbau kepada teman-teman, kolega, atau siapapun yang mengenalnya untuk langsung melakukan konfirmasi kepada dirinya apabila ada akun WA yang mengatasnamakan Kajari Medan dan dirinya. Apalagi sampai meminta uang dan membawa-bawa nama pimpinan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


"Kalau ada seperti itu harap dikonfirmasi ke saya, karena nomor HP saya cuma satu, WA juga satu. Kalau yang tidak kenal saya bisa langsung hubungi nomor pengaduan di Kejari Medan,” katanya sembari mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati karena itu modus penipuan.


Terpisah, Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno  yang sempat dihubungi oleh nomor tersebut mengaku sempat kaget. Sebab, nomor tersebut yang mengatasnamakan Kajari Medan dan Kasi Pidsus Kejari Medan meminta dikirimkan sejumlah uang.


"Saya dihubungi nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kajari Medan dan Kasi Pidsus Kejari Medan, orang yang mengaku Kasi Pidsus itu menyuruh agar saya menghubungi Kajari Medan dan yang mengatasnamakan Kajari Medan itu meminta saya mengirimkan dana partisipasi untuk pembelian tiket ke Jakarta," katanya.


Namun, sambung Dirut, dirinya tidak langsung mempercayai itu, Ia juga tidak merespon permintaan orang yang mengatasnamakan pejabat Kejari Medan tersebut.


"Mendapat pesan dan telepon dari WhatsApp yang mengatasnamakan Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Medan tersebut, saya tidak meresponnya, dan saya langsung berkomunikasi dengan pejabat aslinya," pungkasnya. (rfn)