Notification

×

Iklan

Iklan

3 Oknum Polrestabes Medan Perampok Motor Warga Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 10 Oktober 2022 | 00:08 WIB Last Updated 2022-10-09T17:08:41Z

Tiga oknum polisi yang berniat mencuri motor warga dengan COD ditetapkan tersangka. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tiga oknum polisi yang berniat merampok sepeda motor milik warga dengan modus Cash On Delivery (COD) telah ditetapkan menjadi tersangka. Tiga oknum polisi itu ditetapkan tersangka bersama 2 warga sipil yang ikut bersekongkol dengan oknum tribrata tersebut.


"Untuk para pelaku telah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus pencurian dengan kekerasan atau pun percobaan pencurian," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Minggu (9/10/2022).


Para pelaku disangkakan Pasal 363 jo 53 dan pasal 368 jo 53 dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Valentino mengatakan untuk pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan ketiga oknum tersebut sedang berjalan.


"Dan dalam kesempatan ini kita akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Bahkan sampai pemecatan atau pun Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ucapnya.


Menko Polhukam Minta 3 Oknum Polisi Dipecat


Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti kasus tiga polisi dari Polrestabes Medan yang diduga melakukan pencurian motor. Mahfud minta ketiga polisi itu dihukum pidana dengan maksimal.


"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya seperti dilansir dari detikNews, Minggu (9/10/2022). Cuitan Mahfud telah disesuaikan dengan EYD.


Selain meminta hukuman maksimal, Mahfud mengatakan penangkapan ketiga polisi itu sekaligus dapat dijadikan mata rantai dalam menemukan jaringan mereka. Termasuk warga sipil dan personel di tubuh Polri sendiri.


"Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya," ujarnya.


Sementara itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta agar Kapolda Sumut memecat  tiga oknum polisi Polrestabes Medan yang diduga melakukan percobaan perampokan sepeda motor milik warga.


Sebab, ketiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan tersebut dinilai telah memalukan institusi Polri.


"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 08 Oktober 2022.


Oleh karenanya, Ia meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk bersikap tegas dengan memecatnya sebagai anggota Polri.


"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," tegasnya.


Menurut dosen hukum Kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta ini, perilaku tiga oknum anggota Polri ini telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra Kepolisian di tengah masyarakat.


"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," katanya.


Ditegaskannya, sebagai anggota Polri seharusnya mereka menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dan tidak berperilaku melanggar hukum.


Ia mengharapkan perilaku oknum polisi tersebut menjadi pembelajaran dan introspeksi untuk seluruh jajaran Polri.


Setiap oknum yang melanggar hukum pasti akan ditindak Kapolri. Kita yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas," pungkasnya.


Tiga Oknum Polrestabes Medan Perampok Motor Warga Ditangkap 


Diberitakan sebelumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan ditangkap bersama warga sipil karena diduga melakukan percobaan perampokan motor milik warga Pancur Batu. Sementara satu orang lagi masih diburu.


Mereka kini telah ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan penyidik reskrim dan Propam Polrestabes Medan. (dts/rfn)