Notification

×

Iklan

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel

Senin, 10 Oktober 2022 | 23:18 WIB Last Updated 2022-10-10T16:18:21Z


ARN24.NEWS
– Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Nasional (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/10/2022).


Berkas 11 tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, termasuk berkas milik mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo diserahkan oleh Kejari Jaksel.


Adapun kelima tersangka pembunuhan brigadir J yakni: Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC) yang merupakan istri Sambo, lalu Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM) yang menjadi sopir Putri.


Kemudian ada tujuh tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (rfn/red)